Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kapolri
Kapolri Dianugerahi Bintang Kartika Eka Paksi, Swa Bhuana Paksa dan Jalasena
2020-07-28 21:27:08
 

Tampak depan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kiri) dan Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz (kanan), dan tampak belakang dari kanan KSAD, KSAU dan KSAL.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjanjanto menganugerahi Kapolri Jenderal Pol Idham Azis tiga bintang utama yaitu Kartika Eka Paksi Utama, Jalasena Utama dan Swa Bhuana Utama. Upacara penganugerahan digelar di Ruang Hening, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (28/7).

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, pemberian bintang utama ini berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) No 58/TK/Tahun 2020, kemudian sesuai dengan usulan Menteri Pertahanan Republik Indonesia, juga sesuai ketentuan pasal 28 ayat 12 huruf (b) UU No 20/2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

"Penganugarahan tiga bintang utama itu dikarenakan Kapolri Jenderal Idham Azis dianggap berjasa luar biasa untuk kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Darat, Laut dan Udara," kata Irjen Pol Argo Yuwono dalam keteranganya, Selasa (28/7).

Penghargaan Bintang Utama ini, sambung Argo, merupakan bentuk penghargaan atas kerja sama dan kordinasi dua institusi TNI-Polri dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai lembaga yang menjaga keamanan serta ketertiban.

Anugerah Bintang Kartika Eka Paksi Utama merupakan penghargaan yang diberikan TNI Angkatan Darat. Makna nama dari penghargaan ini adalah Kartika artinya bintang, Eka artinya satu, dan Paksi artinya burung.

Secara harafiah, penghargaan ini memiliki makna burung gagah perkasa tanpa tanding menjunjung tinggi cita-cita. TNI Angkatan Darat yang kuat senantiasa menjunjung tinggi cita-cita, yaitu keluhuran nusa dan bangsa serta keprajuritan.

Sementara, Bintang Jalasena Utama dan Bintang Swa Bhuana Paksa Utama merupakan medali penghargaan yang dianugerahkan hanya kepada individu dengan kemampuan dan pencapaian khusus dan berkat kontribusi, upaya dan dedikasi yang luar biasa, serta pencapaian melampaui panggilan tugas.(hum/bh/amp)



 
   Berita Terkait > Kapolri
 
  Kapolri: Layani dan Lindungi serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat
  Kapolri Bilang 'Potong Kepala', Ditambahin Kapolda Metro: Saya 'Blender' Sekalian
  Program 100 Hari Presisi Kapolri, Prakasa Asabels Nusantara Giatkan Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat
  100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Listyo Dinilai Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
  Romo Benny Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolri: Penyelesaian Masalah Intoleransi dengan Penegakkan Hukum
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2