Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi III
Kapolri Diminta Tunjuk Wakil yang Bersih
Thursday 09 Jan 2014 10:59:28
 

Anggota Komisi III DPR RI Harry Witjaksono.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR RI Harry Witjaksono meminta Kapolri memilih wakil yang bersih dan mempunyai wibawa untuk melanjutkan penataan di dalam tubuh organisasi Korps Bhayangkara ini. Oleh sebab itu kandidat yang akan dimunculkan harus memiliki rekam jejak yang baik.

"Wakapolri itu nantinya lebih banyak bertugas ke dalam melanjutkan reformasi internal. Ia harus bersih karena tugasnya membersihkan orang lain. Rekam jejak yang positif akan memudahkan untuk bersikap tegas dan memberikan sanksi kepada oknum yang melanggar hukum," katanya saat dihubungi di Jakarta, Kamis (9/1/14).

Politisi Fraksi Partai Demokrat ini juga mengingatkan seorang Wakapolri juga harus mampu mengimbangi Kapolri, namun disisi lain dia harus tetap tampil sederhana. Seiring upaya pembersihan intenal, Wakapolri diharapkan dapat membangun koordinasi yang baik dengan penegak hukum lain diantaranya KPK.

Pada bagian lain Harry, wakil rakyat dari daerah pemilihan Depok dan Bekasi ini berharap publik dapat melihat pergantian Wakapolri sebagai proses yang wajar. "Jangan ditarik kemana-mana, apalagi ke ranah politik. Penggantian ini karena Wakapolri Komjen Oegroseno segera memasuki masa pensiun bulan depan, itu saja," tandasnya.

Sebelumnya LSM Indonesia Police Watch (IPW) menyampaikan keterangan pers meminta Kapolri segera bersikap menghadapi pergantian posisi Wakapolri. Ketua Presidium IPW, Neta S. Pane mengkhawatirkan apabila tidak cepat bersikap akan mengundang tarik menarik berbagai kepentingan yang dapat mengganggu konsolidasi kepolisian.(iky/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Komisi III
 
  Komisi III Soroti Minimnya Anggaran Penanganan Perkara di Pengadilan
  Komisi III Telusuri Insiden Pembakaran Polsek Bendahara
  Diduga Peluru Nyasar, Wenny Warow Serahkan Penyelidikan pada Polisi
  Komisi III Kaji Pelanggaran Hukum Pembangunan di Taman Nasional Komodo
  Komisi III DPR Gelar Rapat Gabungan dengan KPK, Polri, Kejagung dan Kemenkum HAM
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2