Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Polri
Kapolri Gelar Apel Operasi Ramadniya 2016
2016-06-30 20:14:27
 

Tampak Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di saat memimpin Operasi Ramadniya tahun 2016 di Polda Metro Jaya, Kamis (30/6).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Operasi pengamanan Idul Fitri 1437 H / 2016 M yang biasanya bernama Operasi Ketupat berubah menjadi Operasi Ramadniya tahun 2016, yang memiliki arti harafiah suci, adil, dan sempurna. Operasi Ramadniya selama 16 hari dimulai tanggal 30 Juni sampai 15 Juli 2016.

"Sandi operasi dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri yang selama ini kita kenal dengan Operasi Ketupat, pada tahun 2016 berubah menjadi Ramadniya yang merupakan singkatan dari Ramadhan dan Hari Raya. Mengandung arti harafiah suci, adil dan sempurna," ujar Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Polda Metro Jaya, Kamis (30/6).

Sebelum pelaksanaan Apel Operasi Ramadniya 2016, Jenderal Badrodin Haiti mengecek pasukan dan peralatan yang akan digunakan dalam bertugas, pada kegiatan apel gelar pasukan.

"Apel bertujuan mengecek kesiapan akhir personel maupun kelengkapannya, baik dari unsur Polri dan instansi terkait, serta segenap potensi masyarakat yang terlibat," katanya.

Ia menyampaikan, melalui kegiatan apel itu diharapkan rencana operasi yang telah dipersiapkan matang dapat dilaksanakan dengan baik dan sinergis bersama stakeholder terkait, agar situasi Kamtibmas maupun Kamseltibcar Lantas yang kondusif dapat terwujud.

"Sehingga, masyarakat di seluruh tanah air dapat merayakan Idul Fitri dengan aman, nyaman, tertib, dan penuh khidmat," paparnya.

Sebanyak 158.000 personel Polri dikerahkan untuk melakukan pengamanan dan pelayanan tersebar di seluruh Indonesia, tapi yang terbanyak adalah di Lampung, seluruh Jawa, Bali, termasuk Sulawesi Selatan.

Ada tiga target prioritas pengamanan. Pertama, Keamanan Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas). Kedua, gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Ketiga, kesiapsiagaan mengatasi keadaan darurat.

Apel ini dilaksanakan serentak di seluruh Polda dan Polres-Polres. Jika di Jakarta yang harus diwaspadai adalah rumah-rumah kosong yang ditinggal mudik, namun tidak dititipkan kepada tetangga atau RT/RW setempat.

"Biasa terjadi di Jakarta, ketika kembali ke rumah sudah dalam keadaan dibobol orang. Karena itu kita berharap, yang mudik dan meninggalkan rumah bisa dititipkan ke tetangga, RT/RW atau Bhabinkamtibmas," harapnya.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
ads1

  Berita Utama
Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2