Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polri
Kapolri Idham Aziz Memutasi dan Promosi 271 Perwira Polri
2020-05-01 19:01:32
 

Logo Kepolisian Republik Indonesia (Polri).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mutasi besar-besaran perwira tinggi dan perwira menengah dilakukan di tubuh Polri. Kapolri Jenderal Idham Azis melakukan mutasi 271 perwira tinggi dan perwira menengah.

Melalui telegram Kapolri bernomor ST/1378/KEP/2020, Jum'at (1/5), sejumlah perwira tinggi dimutasi posisinya.

Dalam telegram itu tertera Irjen Pol Mohammad Iqbal akan menjabat sebagai Kapolda NTB, jabatan lama Kadivhumas Polri.

Lalu Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono akan menempati posisi jabatan sebagai Kadivhumas Polri, jabatan lama Karopenmas Mabes Polri. Untuk pejabat Karopenmas Mabes Polri yang baru yakni Kombes Pol Awi Setiyono.

Kombes Pol Roma Hutajulu akan menjabat Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ) yang sebelumnya dijabat oleh Kombes Pol Iwan Kurniawan.

Kemudian melalui telegram Kapolri bernomor ST/1377/V/KEP/2020, Jum'at (1/5/2020), Posisi jabatan Kepala BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) dijabat oleh Irjen Pol Boy Rafli Amar, menggantikan Komjen Pol Suhardi Alius yang dipromosikan menjadi Analis Kebijakan Utama Bareskrim Polri.

Selanjutnya, Kepala Densus 88 kini dijabat oleh Brigjen Pol Marthinus Hukom. Jabatan Kapolda Jateng kini diemban oleh Brigjen Pol Ahmad Luthfi.

Selain itu, jabatan Kapolda Jawa Timur diemban Irjen Pol Mohammad Fadil Imran. Dan Irjen Pol Eko Indra Heri menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2