JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk menonaktifkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo. Hal itu diputuskan Listyo Sigit demi akuntabilitas proses penyidikan dan penanganan kasus penembakan yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," ujar Listyo Sigit, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7).
"Dan selanjutnya untuk jabatan (Kadiv Propam Polri) diserahkan ke Pak Wakapolri," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mendesak agar Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi dinonaktifkan.
Desakan itu disampaikan pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, yang mengaku mendapat pesan itu dari keluarga Brigadir J.
"Memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden RI selaku kepala negara dan kepala pemerintahan supaya memberi atensi, demikian juga Komisi III DPR RI selaku wakil rakyat, termasuk kepada Bapak Kapolri untuk supaya sementara menonaktifkan Kadiv Propam Polri atas nama Ferdy Sambo," ujar Kamaruddin, Jakarta, Senin (18/7).
"Kemudian menonaktifkan juga Karo Paminal atas nama Brigjen Hendra. Yang ketiga menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan," sambungnya.
Menurut Kamaruddin, penonaktifan ketiganya perlu dilakukan agar penanganan perkara ini bisa ditangani secara objektif.
Kemudian, Kamaruddin meminta supaya mobil yang dipakai Irjen Sambo dari Magelang turut diamankan.
"Demikian juga CCTV-CCTV dari Magelang mulai dari jalan tol itu supaya diamankan juga," ujarnya.
"Percakapan-percakapan antara nomor telepon Brigadir Yoshua Hutabarat dengan pimpinannya supaya disita juga dari Telkom atau dari operator," cetus Kamaruddin.
Kamaruddin juga meminta agar ponsel Ferdy Sambo beserta istrinya disita.
"Ponsel Bharada E serta ajudan Sambo lainnya perlu dilakukan penyitaan," tandasnya.(bh/amp) |