Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polri
Kapolri Lantik 10 Perwira Polri di Mabes
2016-09-13 18:46:32
 

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian saat melantik 10 perwira tinggi Polri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/9).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian usai melantik 10 perwira tinggi Polri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/9). Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat posisi Kepolisian Daerah (Polda) dan Kepolisian Resor (Polres) demi meningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Polda Kalimantan Barat dan Sulawesi Utara naik menjadi tipe A, ke depan akan ada tiga Polda lagi mendapatkan perlakuan serupa.

"Polda Lampung, Riau dan Kepulauan Riau juga akan dipimpin bintang dua. Setelah itu akan ditambah dua lagi, Polda Sumatera Barat dan Maluku. Kami mempertimbangkan kerawanan dan luas wilayahnya," kata Tito.

Dengan kenaikan tipe tersebut, Polda-polda yang dimaksud dipimpin oleh seorang perwira tinggi berbintang dua yaitu Inspektur Jenderal Polisi dan wakilnya Brigadir Jenderal Polisi, berbintang satu.

Kebijakan Kapolri ini otomatis akan membuat jumlah perwira tinggi berbintang dua di Mabes Polri akan berkurang. "Kami memang ingin mendorong mereka di Polda-Polda, bukan di Mabes," ucap Tito.

Selain Polda, Kapolri serius untuk memperkuat Polres, di antaranya Polres Bogor dan Polres Sidoarjo. Kedua polres ini dinaikkan tipologinya karena memiliki penduduk yang cukup banyak dan ada objek-objek vital di daerah tersebut.

"Penduduknya bisa tiga juta orang, di Bogor misalnya ada Istana Presiden. Jadi akan dinaikkan, dari yang sekarang dipimpin Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) menjadi Komisaris Besar (Kombes) Polisi," tutur Tito.

Saat ini Indonesia memiliki sekitar 500 Polres dan 5.000 Polsek di seluruh Indonesia. Ke depan, Polri ingin membangun 26 Polres tambahan di provinsi-provinsi baru. Namun, tidak semua disetujui oleh pemerintah.

"Baru tujuh Polres disetujui, karena ada penghematan anggaran," ujar Kapolri.

Berikut Nama Perwira yang naik pangkat :

A. Dari Irjen menjadi Komjen :

- Komjen Pol Arif Wachyunadi, Sekretaris Utama Lemhanas

B. Dari Brigjen ke Irjen :

- Irjen Nandang Jumantara, Widyaiswara Utama Sespim Polri Lemdikpol
- Irjen Suedi Husein Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN
- Irjen Ali Johardi Wirogioto Deputi Bidang Pencegahan BNN

C. Dari Kombes ke Brigjen :

- Brigjen Dede Suryana Widyauswara Madya Sespim Polri Lemdikpol
- Brigjen Jali Wiyono Wakebinkemabianmas STIK Lemdikpol
- Brigjen Joko Mulyono Dirkamneg Baintelkam Polri
- Brigjen Guntur Laupe Karojianbang Lemdikpol Polri
- Brigjen Ari Wahyu Sutikno Kabinda Sulawesi Tengah
- Brigjen Putu Jayan Danu Putra Karoum Setmilpres RI.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
ads1

  Berita Utama
BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

 

ads2

  Berita Terkini
 
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2