Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kapolri
Kapolri Menghentikan Kerja Sama dengan Australia
Tuesday 26 Nov 2013 15:40:13
 

Kapolri Jenderal Pol Sutarman.(Foto: BH/riz)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolri Jenderal Pol Drs.Sutarman telah menghentikan kerja sama Polri dengan Australia. Bentuk kerja sama tersebut termasuk masalah penanganan people smuggling (penyelundupan manusia) yang selama ini dikerjakan bersama Australian Federal Police (AFP).

Sikap tegas ini diambil terkait aksi penyadapan intelijen Australia terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan beberapa pejabat di Indonesia yang sempat ramai dibicarakan belakangan ini.

"Sudah saya hentikan kerjasama dalam masalah penanganan people smuggling, imigran, itu yang selama ini kerjasama dengan AFP dihentikan," kata Sutarman di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/11).

Kendati kerjasama people smuggling telah dihentikan, menurut Kapolri bentuk kerjasama Indonesia dan Australia dalam bidang pendidikan tetap berjalan. "Tapi kerjasama pendidikan tetap dilaksanakan," ujarnya.

Kapolri menambahkan, dirinya tak mempermasalahkan jika masih banyak orang yang melakukan penyeberangan secara ilegal ke Pulau Christmas, Australia. Akan tetapi dirinya menegaskan tetap akan melakukan penindakan hukum yang tegas jika kedapatan ada orang yang menyeberang di wilayah teritorial Indonesia secara tak resmi.

"Orang punya tujuan ke sana, bukan masalah kita. Tapi kalau di yuridiksi kita dia terbukti melakukan pelanggaran maka harus dilakukan penegakan hukum, karena semua pelanggaran yang terjadi di Indonesia harus ditindak," imbuh Jenderal polisi bintang empat ini.(dhp/fb/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Kapolri
 
  Kapolri: Layani dan Lindungi serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat
  Kapolri Bilang 'Potong Kepala', Ditambahin Kapolda Metro: Saya 'Blender' Sekalian
  Program 100 Hari Presisi Kapolri, Prakasa Asabels Nusantara Giatkan Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat
  100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Listyo Dinilai Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
  Romo Benny Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolri: Penyelesaian Masalah Intoleransi dengan Penegakkan Hukum
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2