Yang menarik adalah" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polri
Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 10 Perwira Polri
2016-05-23 19:06:55
 

Ilustrasi. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memimpin upacara kenaikan pangkat Pati Polri di aula Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/4).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memimpin upacara kenaikan pangkat (korps raport) 10 perwira Polri. Mereka terdiri dari seorang komjen, empat irjen, dan lima brigjen.

"Kenaikan pangkat wajar dalam tubuh Polri," kata Badrodin di Mabes Polri, Senin (23/5).

Yang menarik adalah Kabaintelkam Noer Ali. Mantan Kapolda Jateng ini dijadikan Komjen mengikuti jabatannya sebagai Kabaintelkam meskipun sudah akan pensiun pada Oktober tahun ini. Artinya, masa dinasnya sebagai komjen kurang setahun dan pada Oktober nanti posisi kabaintelkam akan diganti lagi.

"(Soal Noer Ali) itu karena yang bersangkutan punya kemampuan manajerial, visi, misi. Dia kan hanya sebagai pelaksana dan bahwa nanti dia akan pensiun, kan ada kapolrinya," kata Badrodin.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Boy Rafli Amar yang sebelumnya berpangkat Brigadir Jenderal kini resmi naik pangkat menjadi Inspektur Jenderal (Irjen).

Selain Noer Ali dan Boy Rafli, mereka yang naik jabatan itu adalah Widya Iswara Utama Irjen Mochamad Taufik, Widya Iswara Utama Irjen Bambang Waskito, Kakorlantas Irjen Agung Budi Maryoto.

Sementara yang lain adalah Irwil IV Itwasum Brigjen Jenmard Mangoloi Simatupang, Kapusiknas Bareskrim Brigjen Muhammad Hasan Amrozi, Wakapolda Jabar Brigjen Nana Sujana, Karo Binkar Brigjen Priyo Widyanto dan Dir Tipideksus Brigjen Agung Setya.(bh/as)




 
   Berita Terkait > Polri
 
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2