Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polda Metro Jaya
Kapolri Resmikan Tim Patroli Perintis Polri Presisi Polda Metro Jaya
2022-01-13 17:44:13
 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Gubernur DKI Anies Baswedan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, dan Kasdam Jaya Brigjen TNI Bobby Rinal Makmun, saat memberikan keterangan peresmian tim Patroli Perintis Presisi PMJ.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan tim patroli perintis Presisi yang dibentuk untuk melaksanakan tugas pokok Polri, guna memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Sigit mengatakan, seiring dengan peningkatan aktivitas masyarakat tentunya berpotensi adanya gangguan kejahatan yang meningkat. Ia pun meminta tim patroli ini untuk senantiasa selalu pada pagi hingga malam hari mengamankan segala aktivitas masyarakat.

"Tentunya seluruh kegiatan masyarakat bisa dilaksanakan dengan baik manakala rekan-rekan bisa hadir dan memberikan rasa aman di tengah kegiatan masyarakat," kata Sigit usai meresmikan tim patroli perintis Presisi Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/1).

Sepanjang tahun 2021, mantan Kabareskrim Polri ini mengatakan, 79 persen kejahatan yang terjadi adalah kejahatan konvensional dan 35 persennya merupakan kejahatan jalanan. Oleh karena itu, ia meminta kehadiran tim patroli ini dapat memberikan rasa aman pada saat masyarakat melaksanakan kegiatan.

Lebih lanjut, Sigit menyampaikan tim patroli yang dibentuk sudah dibekali dengan kemampuan mulai dari teknis hingga taktis dalam melaksanakan tugas di lapangan nanti.

Sigit pun berharap bahwa tim patroli ini dapat tampil humanis pada saat bertemu dan memberikan pelayanan masyarakat. Ia pun menekankan agar kegiatan preemtif dan preventif dikedepankan dalam melaksanakan tugas.

Adapun langkah-langkah tersebut yakni dengan memberikan edukasi ke masyarakat tentang potensi kejahatan, memberikan pesan-pesan kamtibmas sehingga masyarakat bisa lebih berhati-hati dan tidak menjadi potensi sasaran kejahatan.

"Tentunya harapan kita dengan langkah-langkah preemtif dan preventif, langkah pencegahan lebih kuat maka kejahatan yang terjadi akan jauh berkurang. Ini tentunya menjadi harapan kita semua," ujar Sigit.

Listyo Sigit juga menyampaikan tim patroli ini terus melakukan hal-hal kecil yang dirasakan langsung masyarakat seperti membantu orang menyebrang.

Karena itu, Sigit meminta tim patroli ini nantinya diintegrasikan dengan layanan kepolisian 110 dan command center. Hal ini dimaksudkan agar keberadaan tim patroli ini dapat termonitor sehingga pada saat ada laporan kejahatan bisa bergerak cepat.

Dalam kesempatan sama, Sigit menekankan, kepada tim patroli perintis presisi untuk menjaga kewibawaan, menghindari pelanggaran dan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat demi mewujudkan Polri yang Presisi.

"Jaga terus kemampuan rekan-rekan, tingkatkan bila perlu kembangkan sehingga polisi bisa berada dan hadir di seluruh ruang-ruang kosong dimana masyarakat merasakan kehadiran rekan-rekan. Dengan kehadiran rekan-rekan rasa aman bisa diwujudkan," tutup Sigit.(hum/bh/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2