Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kapolri
Kapolri Siap Usut Penembakan Buruh Batam
Saturday 26 Nov 2011 02:08:00
 

Kapolri Jenderal Po. Timur Pradopo (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Kapolri Jendral Polisi Timur Pradopo menyatakan bahwa pihaknya siap bertanggung jawab terhadap kericuhan yang terjadi dalam aksi demo buruh di Batam. Hal ini termasuk mencari siapa oknum polisi yang memerintah dan melepaskan tembakan. "Tentunya harus dipertanggungjawabkan,” kata dia kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/11).

Menurut dia, aksi unjuk rasa itu dilindungi UU dan memang diperbolehkan. Kalau ada pelanggaran hukum atau berbuat anarkis, polisi tentunya akan mengambil tindakan tegas. "Jika melanggar hukum dan merusak serta merugikan masyarakat, polisi harus bertindak tegas. Saya kira begitu," imbuhnya.

Timur pun meminta masyarakat Batam menahan diri, agar tidak terpancing aksi provokatif terkait kericuhan yang terjadi antara buruh dengan pihak kepolisan. "Saya minta semua pihak dapat menahan diri. Jika memang ada yang perlu diperjuangkan, lakukanlah sesuai ketentuan. Bukan dnegan merusak dan merugikan masyarakat juga,”t egas dia.

Seperti diketahui, unjuk rasa pekerja di Batam, berakhir ricuh. Para demonstrans yang menuntut kenanikan upah itu, juga merusak berbagai fasilitas di kantor Walikota Batam. Puluhan polisi dan Satpol PP berusaha mencegah peristiwa pengrusakan itu, namun aksi saling lempar batu tak terelakkan, sehingga antara dengan polisi dan Satpol PP terlibat bentrok.

Bentrokan tersebut disebabkan, karena massa kesal dengan Wali Kota Batam tidak bersedia menemui mereka. Padahal, mereka hanya ingin berdialog serta meminta pejabat tersebut untuk memperjuangkan kenaikan upah minimum kota. Tapi hingga sore, sang wali kota tersebut enggan menemui para pekerja. Akibatnya, mereka kesal dan memaksa masuk ke gedung.

Aksi dorong-endorong tak terhindarkan, pekerja pun akhirnya melempari kaca-kaca kantor Wali Kota Batam. Selain itu, massa buruh juga menghancurkan dua pos Satpol PP yang ada di kantor Wali Kota Batam. Aparat keamanan pun mengeluarkan tembakan. Tercatat belasan demonstran luka dan beberapa orang dilarikan ke rumah sakit, karena terluka parah. Aksi brutal aparat mengundang kecaman.

Mogok Besar-besaran
Dalam kesmepatan terpisah, Koordinator Aliansi Serikat Pekerja Indonesia (ASPI) Sulthoni menyatakan akan menggalang massa buruh untuk melakukan mogok kerja secara besar-besaran di berbagai wilayah Indonesia. Pemogokan kerja tersebut merupakan aksi penolakan terhadap upah buruh Indonesia yang sangat rendah dibandingkan pesatnya harga kebutuhan masyarakat saat ini.

Aksi mogok kerja ini, lanjut dia, akan dilakukan di kawasan industri, aksi-aksi blokir jalan tol, aksi-aksi pendudukan kantor-kantor pemerintah dan lainnya. Puncak pemogokan belum dapat diberitakan. "Tapi kami akan mulai pada 29 Nopember dengan mendudukan kantor Freeport Indonesia. Sedangkan puncak aksi ini? Tunggu tanggal mainnya saja," imbuh Sulthoni.

ASPI sendiri diketahui memiliki anggota 20 organisasi serikat pekerja, yang di dalamnya termasuk serikat pekerja dari PT. Freeport dan serikat pekerja dari berbagai perbankkan indonesia. Untuk aksi ini, mereka akan melakukan konsolidasi, agar benar-benar rencana itu dapat berlangsung seperti yang direncanakan.(dbs/bie/irw)



 
   Berita Terkait > Kapolri
 
  Kapolri: Layani dan Lindungi serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat
  Kapolri Bilang 'Potong Kepala', Ditambahin Kapolda Metro: Saya 'Blender' Sekalian
  Program 100 Hari Presisi Kapolri, Prakasa Asabels Nusantara Giatkan Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat
  100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Listyo Dinilai Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
  Romo Benny Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolri: Penyelesaian Masalah Intoleransi dengan Penegakkan Hukum
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2