Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Kapolri
Kapolri Ungkap Kasus Narkoba dengan 2 Pelaku Tewas di Depan RS Polri Dr Soekanto
2017-01-07 10:15:45
 

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian bersama tim Bea dan Cukai saat melakukan jumpa pers i depan kamar jenazah Rumah Sakit Polri.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktorat Narkoba Bareskrim Polri bersama tim Bea dan Cukai berhasil mengungkap sindikat peredaran narkotika. Jaringan yang dikendalikan dari Malaysia via udara dengan cara menelan narkoba.

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengungkap jaringan narkoba Nigeria-Tanzania-Malaysia-Indonesia. Meski barang buktinya kurang dari satu kilogram, tapi Tito menganggap kasus ini penting.

"Dalam kasus ini ada dua yang ditindak tegas (ditembak mati) makanya ekspos di tempat ini, di depan kamar jenazah Rumah Sakit Polri. Sekaligus kasih pesan pada pelaku narkotika, saya minta stop melakukan merusak aksi generasi bangsa Indonesia," ujar Tito di RS Polri Dr Soekanto, Jumat (6/1).

Awalnya, tersangka adalah wanita bernama Kessy Lilian Venace. Warga Tanzania ini menelan 66 kapsul shabu dan di celana dalamnya ada 20 kapsul shabu dan juga 4 gram ganja.

"Jadi Kessy ini masuk ke Indonesia pakai Air Asia landing malam hari, kemudian karena kecermatan petugas bea cukai maka berhasil menemukan 20 kapsul jenis sabu dalam celana dalam dan menelan 66 kapsul, total 610 gram," lanjut Tito.

Polisi memergoki Kessy, kemudian melakukan profiling dan surveillance pada jaringan pelaku hingga menemukan tersangka lain atas nama Chukwuebuka Cornelius Ifenanyi (27), warga Nigeria.

Pada saat akan melakukan pengembangan tersangka Cornelius mencoba melarikan diri dan terpaksa dilumpuhkan hingga tewas, tempat kejadian perkara (TKP) di Griya Mulia Kemayoran.

Dari penangkapan ini dilakukan pengembangan bersama Polri dan Bea Cukai hingga menemukan Edward alias Bros warga Nigeria di Mangga Besar, Jakarta Barat. Dia melawan, kemudian diambil tindakan tegas oleh tim hingga tewas.

Jadi, "memang belum sampai 1 kg, tapi ini saya kira langkah sangat bagus untuk ungkap kasus ini. Kasusnya dianggap penting karena saya sampaikan pada tim Polri, agar jangan segan dan ragu melakukan sesuai SOP. Bila tersangka terutama bandar termasuk jaringan narkotika internasional ngerusak bangsa, lakukan SOP," jelas Jenderal Tito.

Bahkan kalau membahayakan jangan segan untuk melalukan tindakan maksimal.

"Seluruh jajaran polisi narkotika di seluruh Indonesia dan Dir Narkoba jangan ragu dan segan memgambil tindakan sesuai SOP, bila membahayakan petugas dan masyarakat karena ini bentuk menyelamatkan generasi bangsa," tegas Tito.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Kapolri
 
  Kapolri: Layani dan Lindungi serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat
  Kapolri Bilang 'Potong Kepala', Ditambahin Kapolda Metro: Saya 'Blender' Sekalian
  Program 100 Hari Presisi Kapolri, Prakasa Asabels Nusantara Giatkan Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat
  100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Listyo Dinilai Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
  Romo Benny Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolri: Penyelesaian Masalah Intoleransi dengan Penegakkan Hukum
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2