Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Penistaan Agama Islam
Karena Film Anti-Islam, YouTube Diblokir Satu Bulan
Sunday 10 Feb 2013 09:56:22
 

Pengadilan Mesir.(Foto: Ist)
 
MESIR, Berita HUKUM - Pengadilan Mesir memerintahkan pemblokiran situs berbagi video YouTube selama satu bulan karena memuat film anti-Islam yang memicu protes di berbagai negara tahun lalu.

Keputusan pengadilan di Kairo pada Sabtu (09/02) dikeluarkan menanggapi gugatan yang diajukan oleh seorang pengacara Mesir Hamed Salem.

Salem menuduh YouTube menjadi "ancaman bagi perdamaian sosial" dengan memuat film yang dinilai menghina umat Islam.

Pengacara tersebut sebelumnya juga menggugat sejumlah media dan orang yang ia anggap anti-Islam.

Film Innocence of Muslims menggambarkan Nabi Mohammad antara lain sebagai sosok yang bodoh.

Berdasarkan keputusan Pengadilan, pihak berwenang Mesir harus segera mengambil langkah-langkah untuk memblokir situs YouTube selama satu bulan.

Keputusan Pengadilan juga berlaku bagi situs-situs di Mesir yang mengizinkan film kontroversial itu ditonton khalayak ramai.

Otoritas Pengawas Telekomunikasi Mesir mengatakan kepada kantor berita MENA bahwa badan itu akan melaksanakan perintah begitu menerima salinan keputusan pengadilan.

Terkait film ini, pengadilan Mesir telah menjatuhkan hukuman kepadaseorang blogger dan juga mengukuhkan hukuman mati kepada tujuh terdakwa atas keterlibatan mereka dalam film.(bbc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Penistaan Agama Islam
 
  DICARI!!, Setelah M Kece, Pria Ini Jadi Buronan Netizen Gegara Hina Nabi Muhammad
  HNW Apresiasi Kinerja Polri Tangkap Terduga Penista Agama
  Sukmawati, Potret Sosial-Politik dan Hukum Kita
  Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz Bachtiar Nasir sebagai Tersangka Dugaan TPPU
  Jubir PA 212 Kembali Mendatangi PMJ untuk Menanyakan LP Ketua BTP Mania, Immanuel Ebenizer
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2