Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kasus Narkoba
Karna Narkoba Mantan Kanit I Sabhara Polresta Medan, AKP LS di Sidang Propam
Friday 11 May 2012 14:57:03
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
Medan (BeritaHUKUM.com) - Meskipun kondisinya masih sakit, mantan Kanit I Sabhara Polresta Medan, AKP LS (48) yang sebelumnya ditangkap petugas Unit Reskrim Polsekta Medan Baru lantaran terlibat kasus narkoba, Sabtu (5/5), sekitar pukul 15.00 WIB lalu di kawasan Kampung kubur Jalan Taruma belakang, akhirnya menjalani pemeriksaan Kode etik dan Kedisplinan profesi yang dilakukan Propam Polresta Medan di ruang Unit perawatan RS Bhayangkara, Jalan KH Wahid Hasyim Medan jumat (11/5).

Kasi Propam Polresta Medan AKP Benno Sidabutar, SH saat di Konfirmasi wartawan, mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kode etik dan kedisiplinan terhadap AKP LS ."Iya, kita periksa terkait kode etik," Ucap Benno.

"Secara kode etik kita akan proses, namun secara hukum kasus AKP LS, ditangani Polsekta Medan Baru." sebut Benno.

Dengan kondisi fisik yang masih melemah mantan Kanit I Sabhara Polresta Medan ini tetap menjalani pemeriksaan. "Dia itu waktu diperiksa sakit, pandangannya kayak kosong gitu. Seperti orang yang terbodoh gitu lah dia waktu diperiksa." tandas seorang anggota Polri yang berjaga di sekitar ruang perawatan.

Dalam aksi penangkapannya, AKP. LS yang saat itu keluar dari kampung kubur, yang merupakan tempat yang sudah di intai oleh anggota Polsek Medan baru, yang Perwira muda yang berdomisili di Jalan Sumber Amal Kelurahan Harjosari Kecamatan Medan Amplas ini nyaris terjadi adu jotos, namun petugas dari Polsek Medan Baru berhasil mengamankan anggota Polri yang jarang aktif, berikut shabu seberat 0,16 gram yang ditemukan di saku celananya.

Sementara itu, Kapolsek Medan Baru Kompol Doni Alexander membenarkan penangkapan AKP LS yang telah menjadi target operasi. "Kita amankan pada Sabtu sore lalu, namun karena sakit kita bawa ke RS Bhayangkara untuk dirawat dulu," terangnya.

Guna mengetahui benar atau tidaknya mengkonsumsi narkoba, pihak Polsek Medan Baru, telah mengambil sampel urine dan dikirimkan ke Labfor Polda Sumut. Hingga kini, AKP LS masih mendapatkan perawatan di ruang R-A RS Bhayangkara menunggu kondisinya membaik untuk melanjutkan pemeriksaan.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Narkoba
 
  MA Ungkap Rekayasa Kasus Narkoba, Kapolri: Jangan Terburu-Buru Memvonis
  Napi dengan Vonis 11 Tahun Penjara Ini Siap Jadi Pengusaha Batik
  Chatting Membawa Sial
  Satreskoba Polres Samarinda Bekuk Residivis Narkoba, Dengan Barang Bukti 15,5 Gram Sabu
  Mantan Wadir Divonis, Dir Narkoba di Caci Maki
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2