Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Gantung Diri
Karyawan Gantung Diri, Manajer "Showroom" Mobil Ditahan
Thursday 02 May 2013 18:51:56
 

Ilustrasi.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polres Metro Jakarta Pusat menahan seorang sales manager sebuah showroom mobil di Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Manajer itu ditangkap karena telah menyekap salah satu karyawannya hingga karyawan tersebut memilih mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Rahmat mengatakan, dari hasil keterangan para saksi, polisi telah menahan SH yang bekerja sebagai atasan karyawan berinisial JED yang bunuh diri tersebut. Saksi mengatakan bahwa SH telah melarang korban meninggalkan kantornya sampai korban dapat mengembalika uang muka sebanyak Rp 41 juta dari seorang calon pembeli mobil di showroom itu.

"Dia (SH) akan dikenai Pasal 333 ayat 3 KUHP tentang penyekapan, ancamannya lima tahun penjara," ujar Rahmat saat ditemui di Mapolresto Jakarta Pusat, Kamis (2/5).

Rahmat mengatakan dari hasil visum yang dilakukan Rumah Sakit Ciptomangunkusumo, penyidik tidak menemukan adanya tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban, baik pukulan atau kekerasan lain. Pada tubuh korban hanya ditemukan luka bekas lilitan ikat pinggang pada leher untuk menggantung diri.

Sementara itu, seorang keluarga korban, Yasin Mansur, menilai kematian JED tidak normal. Ketika keluarga melihat jenazah korban, terdapat beberapa luka sayatan dan luka memar pada sebagian tubuhnya. Keluarga juga kecewa karena telat mendapat pemberitahuan tentang kematian JED. JED ditemukan tewas pada Rabu (24/4) pagi, sementara keluarganya baru mendapatkan berita duka tersebut pada malam hari.

"Kami tidak terima jika dinyatakan bunuh diri karena dari tubuh korban kami menemukan adanya luka sayatan dan memar," kata Yasin, seperti yang dikutip dari kompas.com, pada Kamis (2/5).

JED ditemukan tewas menggantung di ruang tamu showroom tempatnya bekerja pada 24 April 2013. Jenazah ditemukan pertama kali oleh petugas keamanan pada pukul 08.00 WIB. Sebelum tewas, pria 36 tahun itu disebutkan telah menggelapkan uang muka dari seorang calon pembeli mobil. Karena itu, ia dilarang oleh atasannya keluar dari kantor sampai ia bisa mengembalikan uang tersebut.(lhw/kmp/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Gantung Diri
 
  Dept Head Ancol DitemukanTewas Gantung Diri Menggunakan Kabel Listrik
  Karyawan Gantung Diri, Manajer "Showroom" Mobil Ditahan
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2