Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Kasad Jenderal TNI Mulyono Serahkan Jabatan Pangkostrad Kepada Mayjen TNI Edy Rahmayadi
Friday 31 Jul 2015 16:36:28
 

Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Mulyono secara resmi menyerahkan jabatan panglima Kostrad kepada Mayjen TNI Edy Rahmayadi
 
DEPOK, Berita HUKUM - Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Mulyono secara resmi menyerahkan jabatan panglima Kostrad kepada Mayjen TNI Edy Rahmayadi. Upacara serah terima jabatan ini berlangsung di Lapangan Hitam, Markas Divisi Infanteri 1 Kostrad Cilodong, Depok, Jum’at (31/7).

Dalam upacara penyerahan jabatanPangkostrad, Kostrad mengerahkan personil 5.279 prajurit Kostrad dan AlutSista di satuan jajaran Kostrad dengan kekuatan 4 Batalyon disertai Alut Sista Tank Leopard, Tank Scorpion, Meriam 76 MM, Meriam 105 MM, Meriam 23 MM.

Sekilas tentang perjalanan karier Panglima Kostrad yang baru, Mayjen TNIEdy Rahmayadi. Jenderal yang lahir 54tahun lalu di Sabang Aceh itu merupakan lulusan Akmil tahun 1985 dan pertama berdinas sebagai Danton di Kopassus dan Kostrad, pernah pula menjabat Asisten Operasi Kasdam IM, selanjutnya menjabat sebagai Danmentar Akmil.

Anugerah bintang satu diperoleh saat menjabat Danrem 174/ATW KodamXVIII/CEN dan jabatan bintang dua diperolehnya saat menjabat sebagaiPanglima Divisi Infanteri 1 Kostrad dan Panglima Kodam I/BB. SelanjutnyaBerdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor: Kep/593/VII/2015 tanggal 25 Juli 2015 menjabat sebagai Panglima Kostrad.

Wakil Kepala Penerangan Kostrad Letnan Kolonel Inf Ferdinand Kotambunan, mengatakan bahwa Upacara penyerahan jabatan Pangkostrad dilaksanakan secara bersamaan dengan penyerahan jabatan strategis lainnya yakni Sertijab Komandan Kodiklat TNI AD, Panglima Kodam, Danjen Kopasus dan Kepala Balakpus TNI AD.

Jabatan Dankodillat TNI AD dari Letjen TNI Lodewijk Freidrich Paulus kepada Mayjen TNI Agus Sutomo yang sebelumnya menjabat sebagai Pangdam Jaya. Panglima Kodam II/Sriwijaya yang dijabat oleh Mayjen TNI Purwadi Mukson, S.IP mantan Wadan Kodiklat TNI AD.

Selanjutnya Mayjen TNI Jaswandi mantan Aspers Kasad menempati jabatan baru menjadi Pangdam IV/Diponegoro,Pangdam XVI/Patimura dijabat oleh Mayjen TNI Doni Munardo mantan Danjen Kopassus, Danjen Kopassus dijabat oleh Brigjen TNI Muhammad Herindra M.A, M.Sc mantan Kasdam III/Siliwangi,Danseskoad dijabat oleh Brigjen TNI Pratimun, S.sos mantan Wadan Seskoad,Danpuspomad dijabat oleh Brigjen TNI Dodik Widjanarko, S.H mantan WadanPuspomad, Mayjen TNI Sumardi dari Gubenur Akmil menjadi Pangdam V/Brwdan Gubernur Akmil dijabat oleh Brigjen TNI Hartomo mantan Danpusintelad.

Upacara Serah Terima Jabatan bebarapa Pejabat Perwira Tinggi yang dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 31 Juli 2015 pukul 08.00 Wib di Markas Divisi Infanteri 1 Kostrad Cilodong, dalam suasana dannuansa penuh hikmat, diwarnai dengan berbagai rangkaian kegiatan yang diarahkan untuk meningkatkan semangat juang, militansi dan jiwa korsa yang secara tidak langsung mencerminkan kualitas dan jati diri prajurit TNI AD yang tangguh.(bh/yun)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2