Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Kaskostrad Terima Brevet Para Utama dari Kopassus
2016-08-31 17:55:32
 

Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI Cucu Somantri saat menerima Brevet Para Utama dari Komjen Kopassus Mayjen TNI Muhammad Herindra, bertempat di Aula Flamboyan Markas Kopassus Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (31/8).(Foto: BH/yun)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Staf Kostrad Mayor Jenderal TNI Cucu Somantri menerima Brevet Para Utama yang disematkan oleh Komandan Jenderal Kopassus Mayjen TNI Muhammad Herindra, bertempat di Aula Flamboyan Markas Kopassus Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (31/8).

Danjen Kopassus Mayjen TNI M. Herindra menyampaikan, penyematan brevet para utama merupakan bentuk penghargaan Kopassus atas peningkatan kerjasama yang telah dilakukan selama ini antara Kopassus dengan Kostrad dalam membina dan meningkatkan kemampuan di bidang keparaan.

"Kami mengucapkan selamat atas penyematan brevet tersebut dan berharap semoga acara ini semakin mempererat hubungan dan kerjasama antara Kopassus dan Kostrad yang sudah berjalan sejak lama serta dapat mendorong dan memotivasi prajurit untuk lebih berkarya dan berprestasi. Brevet para yang telah kita sandang merupakan suatu kebanggaan yang telah disyukuri oleh insan prajurit TNI AD. Kebanggaan dan rasa syukur tersebut hendaknya selalu diikuti dengan kesungguhan dan dedikasi yang tulus untuk membawa organisasi TNI AD menuju kepada keadaan yang lebih baik, lebih maju dan lebih berkualitas di masa yang akan dating," ucap Danjen Kopassus.

Sementara itu Kaskostrad Mayjen TNI Cucu Somantri mengatakan, penyematan Brevet Para Utama dari Kopassus, merupakan sebuah kehormatan sekaligus kebanggaan tersendiri bagi dirinya, karena tidak semua prajurit mendapatkan brevet dengan kualifikasi khusus seperti ini. Menurut Kaskostrad, penyematan Brevet oleh kopassus merupakan bentuk dari penerimaan yang tulus serta penghargaan selaku Kaskostrad.

Kepada Danjen Kopassus beserta seluruh prajurit Kopassus, Kaskostrad mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi tingginya karena telah memberikan Brevet Para Utama. "Semoga penghargaan Brevet ini dapat lebih memotivasi saya untuk lebih berkarya dan berprestasi dengan lebih baik lagi di masa mendatang," tegas Kaskostrad.

Brevet Para Utama itu sendiri merupakan tanda kemahiran atau kualifikasi yang diberikan oleh Korps atau angkatan kepada seseorang atas usaha dan jerih payahnya mengikuti pendidikan dan latihan pada bidang atau spesialisasi tertentu. Dalam hal ini, pembaretan dan penyematan Brevet Para Utama ini diberikan kepada Kaskostrad sebagai sebuah kehormatan atas prestasi, pengabdian dan tanggung jawab Mayjen TNI Cucu Somantri pada Korps atau angkatan.

Kegiatan dilanjutkan dengan acara tambahan yaitu pemberian ucapan selamat kepada Kaskostrad. Pemberian ucapan selamat diawali oleh Danjen Kopassus dan diikuti oleh seluruh para pejabat Kopassus.

Hadir dalam kegiatan penyematan brevet ini yakni Wadanjen Kopassus Brigjen TNI Madsuni, para Pamen Ahli Danjen Kopassus, para Asisten Danjen Kopassus, para Komandan Satuan Kopassus serta Kabalak Kopassus dan Perwakilan Perwira, Bintara dan Tamtama Kopassus.(bh/yun)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2