Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Kasum TNI Buka Latihan Hanudnas Tutuka XXXVII Tahun 2013
Tuesday 24 Sep 2013 23:22:06
 

Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Marsdya TNI Boy Syahril Qamar, S.E., mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko membuka Latihan Pertahanan Udara Nasional (Hanudnas) “Tutuka” XXXVII Tahun 2013.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Marsdya TNI Boy Syahril Qamar, S.E., mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko membuka Latihan Pertahanan Udara Nasional (Hanudnas) “Tutuka” XXXVII Tahun 2013 dengan tema ”Kohanudnas Siap Melaksanakan Operasi Pertahanan Udara Yurisdiksi Udara Nasional Untuk Mencegah, Menangkal dan Menanggulangi Setiap Bentuk Ancaman Udara Yang Timbul Untuk Menjaga dan Menjamin Tetap Tegaknya Hukum, Kepentingan dan Kedaulatan NKRI”, bertempat di Pusdalops Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Selasa (24/9).

Latihan Hanudnas yang dilaksanakan dari tanggal 24-26 September 2013, dan diikuti 1.800 prajurit ini, bertujuan untuk menguji rencana operasi dan mengukur kesiapsiagaan operasional Kohanudnas dalam merencanakan, menyelenggarakan dan mengendalikan mekanisme kegiatan operasi pertahanan udara dalam rangka mewujudkan sebuah sistem pengamatan, penangkalan dan penindakan yang handal terhadap kontinjensi akibat ancaman udara dalam wilayah udara yurisdiksi nasional. Sedangkan sasarannya adalah terujinya rencana operasi Kohanudnas “Tangkis Petir” TA 2013 sebagai bagian dari rencana strategis TNI.

Adapun materi latihan antara lain menguji rencana operasi Kohanudnas; penyiapan unsur darat, laut dan udara; pelaksanaan kerjasama taksis dan taktik; pelaksanaan operasi terbatas untuk dukung pertahanan udara; pelaksanaan dukungan administrasi logistik dan transportasi taktis unsur darat, laut, dan udara; dan kegiatan K-4 I P P (Komando, Kendali, Komunikasi, Komputerisasi, Intelijen, Pengamatan, dan Pengintaian) jajaran Kohanudnas.

Panglima TNI dalam amanatnya menyampaikan, bahwa di tengah situasi dunia yang terus berubah, saat ini Indonesia masih akan dihadapkan pada ide dan potensi dampak perang asimetrik atau sering disebut sebagai perang generasi keempat. Disadari secara militer, Indonesia berada dalam posisi asimetrik terhadap permasalahan regional dan global. Oleh karena itu, dalam rangka menyelenggarakan pertahanan dan keamanan negara, maka sangat dibutuhkan kreativitas penguasaan wilayah dan kekuatan nasional, guna menghadapi segala bentuk ancaman yang mungkin timbul dari aktor negara dan/atau aktor non negara.

Pada sisi sebaliknya, Indonesia dipandang terlalu kuat oleh pihak-pihak yang punya aspirasi lain, khususnya yang masih belum atau tidak mau menerima konsep NKRI dengan berbagai alasan. Dengan demikian dapat dipahami secara jelas bahwa sasaran dan medan perang asimetrik, dan/atau perang generasi keempat tidak lagi terbatas pada penguasaan wilayah semata, tetapi menjangkau lebih luas pada penguasaan ekonomi, kultur, media, komunikasi, psikologi masa, energi, dan sebagainya.

Mencermati kecenderungan perkembangan tersebut, Kohanudnas sebagai salah satu kekuatan pertahanan udara nasional diharapkan dapat melaksanakan segala upaya, guna mengamati, mengidentifikasi, menangkal dan menindak segala bentuk kemungkinan ancaman yang muncul melalui wilayah udara nasional.

Hadir dalam upacara pembukaan latihan tersebut antara lain Irjen TNI, Wakasad, Wakasal,Wakasau dan para Pati TNI.(tni/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2