Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Kasum TNI Buka Rakorpers TNI Tahun 2021
2021-03-01 16:23:53
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kasum TNI Letjen TNI Ganip Warsito, S.E., M.M. membuka Rapat Koordinasi Personel (Rakorpers) TNI yang diikuti 50 peserta secara tatap muka dan secara virtual sewilayah Kotama jajaran TNI, bertempat di Aula Gatot Soebroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (1/3).

Rakorpers TNI tahun ini mengambil tema "Personel TNI yang Kuat, Solid, Profesional, Dicintai Rakyat dan Tetap Produktif di Tengah Pandemi Covid-19". "Tema tersebut saya anggap sangat relevan disaat bangsa ini berupaya menangani pandemi Covid-19 dan memulihkan ekonomi nasional," katanya.

Dalam sambutannya, Kasum TNI menyampaikan bahwa upaya yang menjadi fokus Pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 hanya dapat dicapai melalui partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat dalam berdisiplin dan menegakkan protokol kesehatan.

"Hingga saat ini hasil survei menunjukkan bahwa TNI masih tetap menjadi institusi yang paling dipercaya publik. Oleh karenanya, partisipasi aktif personel TNI dinilai sangat penting untuk ikut serta menangani pandemi Covid-19. Personel TNI diharapkan dapat menjadi role model atau teladan bagi masyarakat umum dalam mematuhi dan menaati protokol kesehatan," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Letjen TNI Ganip Warsito mengatakan bahwa pembinaan personel dan tenaga manusia TNI sebagai bagian integral dari sistem pembinaan TNI. Pembinaan yang ideal perlu mencerminkan tata fungsional dari pembinaan personel perorangan yang terdiri atas Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil, serta pembinaan tenaga manusia baik dari segi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan maupun pengendalian terhadap aspek-aspek subjek, objek, dan metode.

"Penyelenggaraan pembinaan personel dan tenaga manusia hendaknya mampu menjalankan fungsi di masing-masing pembinaan, dimana pembinaan personel mampu menjalankan lima fungsi mulai dari penyediaan, pendidikan, penggunaan, perawatan hingga pemisahan," jelas Kasum TNI.

"Sedangkan pembinaan tenaga manusia diharapkan mampu menjalankan fungsi mulai dari pengkajian, pendayagunaan tenaga manusia hingga pengendalian penyediaan tenaga manusia," tambahnya.

Menurut Letjen TNI Ganip Warsito, penugasan di bidang personel memiliki tantangan dan tuntutan tugas yang dinamis dan kompleks. Terlebih lagi di era 4.0 yang didominasi oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi maka pejabat personel dituntut harus cepat beradaptasi, lebih kreatif dan inovatif dalam mencari solusi masalah di bidang personel. "Ambil dan tempuh cara-cara baru yang lebih efektif dan efisen, karena pada dasarnya TNI menganut manajemen modern yang diselaraskan pada sistem dan metode pembinaan," ujarnya.

Diakhir sambutannya, Kasum TNI Letjen TNI Ganip Warsito menekankan kepada seluruh peserta Rakor agar mencermati, memahami dan mengimplementasikan dengan baik Kebijakan Tahun 2021 khususnya Bidang Personel. Laksanakan peran, fungsi dan tugas selaku pejabat personel dengan dedikasi tinggi dan penuh rasa tanggung jawab serta bersinergi dengan pihak-pihak terkait.

Turut hadir pada acara tersebut, Irjen TNI Letjen TNI (Mar) Bambang Suswantono, S.H., M.H., M.Tr. (Han), Kabais TNI Letjen TNI Joni Supriyanto, Danjen Akademi TNI Marsdya TNI Tamsil Gustari Malik, S.E., S.H., M.H., M.Tr. (Han), para Asisten Panglima TNI dan Angkatan serta Kabalakpus TNI.(TNI/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Sepanjang Tahun 2025 MA Memutus 37.865 Perkara, Ketua: Beban Meningkat Namun Produktivitas Tetap Stabil

Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?

6 Oknum Polisi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Terlibat Pengeroyokan Hingga 2 Matel Tewas di Kalibata

Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung

Sepanjang Tahun 2025 MA Memutus 37.865 Perkara, Ketua: Beban Meningkat Namun Produktivitas Tetap Stabil

Amal Said resmi dipecat sebagai dosen UIM usai ludahi kasir swalayan

Soal Gugatan Rp140 Miliar, Purnomo Prawiro dkk Lebih 'Keji' dari Debt Collector Mata Elang

Sederet fakta soal peretasan Rp200 miliar via BI Fast, apa langkah OJK?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2