Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Kasum TNI Buka Rakorpers TNI Tahun 2021
2021-03-01 16:23:53
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kasum TNI Letjen TNI Ganip Warsito, S.E., M.M. membuka Rapat Koordinasi Personel (Rakorpers) TNI yang diikuti 50 peserta secara tatap muka dan secara virtual sewilayah Kotama jajaran TNI, bertempat di Aula Gatot Soebroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (1/3).

Rakorpers TNI tahun ini mengambil tema "Personel TNI yang Kuat, Solid, Profesional, Dicintai Rakyat dan Tetap Produktif di Tengah Pandemi Covid-19". "Tema tersebut saya anggap sangat relevan disaat bangsa ini berupaya menangani pandemi Covid-19 dan memulihkan ekonomi nasional," katanya.

Dalam sambutannya, Kasum TNI menyampaikan bahwa upaya yang menjadi fokus Pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 hanya dapat dicapai melalui partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat dalam berdisiplin dan menegakkan protokol kesehatan.

"Hingga saat ini hasil survei menunjukkan bahwa TNI masih tetap menjadi institusi yang paling dipercaya publik. Oleh karenanya, partisipasi aktif personel TNI dinilai sangat penting untuk ikut serta menangani pandemi Covid-19. Personel TNI diharapkan dapat menjadi role model atau teladan bagi masyarakat umum dalam mematuhi dan menaati protokol kesehatan," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Letjen TNI Ganip Warsito mengatakan bahwa pembinaan personel dan tenaga manusia TNI sebagai bagian integral dari sistem pembinaan TNI. Pembinaan yang ideal perlu mencerminkan tata fungsional dari pembinaan personel perorangan yang terdiri atas Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil, serta pembinaan tenaga manusia baik dari segi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan maupun pengendalian terhadap aspek-aspek subjek, objek, dan metode.

"Penyelenggaraan pembinaan personel dan tenaga manusia hendaknya mampu menjalankan fungsi di masing-masing pembinaan, dimana pembinaan personel mampu menjalankan lima fungsi mulai dari penyediaan, pendidikan, penggunaan, perawatan hingga pemisahan," jelas Kasum TNI.

"Sedangkan pembinaan tenaga manusia diharapkan mampu menjalankan fungsi mulai dari pengkajian, pendayagunaan tenaga manusia hingga pengendalian penyediaan tenaga manusia," tambahnya.

Menurut Letjen TNI Ganip Warsito, penugasan di bidang personel memiliki tantangan dan tuntutan tugas yang dinamis dan kompleks. Terlebih lagi di era 4.0 yang didominasi oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi maka pejabat personel dituntut harus cepat beradaptasi, lebih kreatif dan inovatif dalam mencari solusi masalah di bidang personel. "Ambil dan tempuh cara-cara baru yang lebih efektif dan efisen, karena pada dasarnya TNI menganut manajemen modern yang diselaraskan pada sistem dan metode pembinaan," ujarnya.

Diakhir sambutannya, Kasum TNI Letjen TNI Ganip Warsito menekankan kepada seluruh peserta Rakor agar mencermati, memahami dan mengimplementasikan dengan baik Kebijakan Tahun 2021 khususnya Bidang Personel. Laksanakan peran, fungsi dan tugas selaku pejabat personel dengan dedikasi tinggi dan penuh rasa tanggung jawab serta bersinergi dengan pihak-pihak terkait.

Turut hadir pada acara tersebut, Irjen TNI Letjen TNI (Mar) Bambang Suswantono, S.H., M.H., M.Tr. (Han), Kabais TNI Letjen TNI Joni Supriyanto, Danjen Akademi TNI Marsdya TNI Tamsil Gustari Malik, S.E., S.H., M.H., M.Tr. (Han), para Asisten Panglima TNI dan Angkatan serta Kabalakpus TNI.(TNI/bh/sya)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2