Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kemdikbudristek
Kasus Covid-19 Melonjak, Anggota DPR Minta Kemdikbudristek Segera Putuskan PJJ
2021-07-07 21:48:59
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Joko Widodo telah mengumumkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali akibat terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di tanah air terhitung sejak tanggal 3 hingga 20 Juli 2021. Menanggapi kebijakan tersebut, Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah meminta Kemdikbudristek serta pemerintah daerah untuk segera mengambil keputusan tentang metode pembelajaran pada pembukaan pendidikan tahun ajaran baru.

"Tahun ajaran baru sudah akan dimulai pada pertengahan Juli 2021. Artinya masih dalam suasana PPKM di Jawa dan Bali, maka harus ada kebijakan yang jelas dan pasti bagi sekolah agar mereka bisa fokus mempersiapkan diri. Menimbang situasi yang ada, maka keputusan memperpanjang Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar Dari Rumah bagi anak sekolah semestinya segera diambil, demi kemaslahatan kita bersama." tutur Ledia dalam keterangan persnya yang diterima Parlementaria, Rabu (7/7).

Politisi Fraksi PKS itu menjelaskan, lonjakan kasus Covid-19 ini patut menjadi perhatian semua pihak. Apalagi sebagian besar kasus ditengarai akibat varian Covid-19 Delta, yang dinilai lebih ganas dan lebih cepat penyebarannya. Selain itu, dirinya memperhatikan jumlah kasus anak yang terkena Covid-19 semakin bertambah.

"Berdasarkan informasi yang diterima dari Satgas Penanganan Covid, ada lebih dari 260 ribu anak terpapar, sehingga kita harus sangat sigap membuat keputusan yang akan kita ambil terkait pembukaan tahun ajaran baru," ungkap Ledia

Ledia juga menerangkan, berdasarkan keterangan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) maupun Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), indikator positivity rate pelaksanaan pembelajaran tatap muka adalah di bawah 5 persen, atau setidaknya di bawah 10 persen. Namun hingga saat ini, angka positivity rate Indonesia masih di kisaran 30 persen. Menurutnya, kondisi ini masih berbahaya jika ingin melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Oleh karena itu, ia berharap Kemendikbudristek dan pemerintah daerah lebih cepat bertindak supaya sekolah, pendidik, tenaga kependidikan termasuk juga orangtua bisa segera fokus merencanakan program sekaligus metode pembelajaran mulai seperti sarana dan prasarana kegiatan ajar mengajar dan rencana pencapaian kurikulum.

Baginya, dengan melihat situasi dan kondisi pandemi Covid-19 terkini, Indonesia masih perlu memperpanjang PJJ demi keselamatan, kesehatan dan kenyamanan anak didik, pendidik, tenaga kependidikan dan orangtua.(ts/es/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Kemdikbudristek
 
  Kasus Covid-19 Melonjak, Anggota DPR Minta Kemdikbudristek Segera Putuskan PJJ
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2