Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Deposito
Kasus Deposito Bank Permata Rp 6 Miliar, 4 Saksi Penuhi Panggilan Penyidik
Monday 15 Jul 2013 17:15:25
 

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), hari ini mengagendakan pemanggilan terhadap empat orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pencairan deposito PT Pengembangan Pariwisata Bali (Persero) atau Bali Tour Development Corporation (PT BTDC) sebesar Rp 6 miliar di Bank Permata.

"Keempatnya di panggil hari ini," kata Setia Untung Arimuladi, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung di Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (15/7).

Keempat orang saksi yang hari ini akan dipanggil yaitu Sifaul Ummah, selaku Direktur PT Incor Energy, lalu Putu Suardana selaku Mantan Kepala Bagian Akuntansi PT PPB, lalu Untung selaku Kepala Bagian Keuangan PT PPB, dan yang terakhir yaitu I Nyoman Arke Suteja selaku Kasi Dana PT PPB.

Sebelumnya Kejagung telah menetapkan Solichin sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: Print-78/F.2/Fd.1/06/2013 tanggal 28 Juni 2013 dan untuk tersangka Dwika Nofiarti telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: Print-77/F.2/Fd.1/06/2013 tanggal 28 Juni 2013.

Solichin diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pencairan deposito Bank Permata milik PT Pengembangan Pariwisata Bali (persero) atau Bali Tour Development Corporation (PT BTDC).

Dijelaskan Untung, bahwa sejak pukul 09:00 WIB 4 saksi hadir, yang pada pokoknya pemeriksaan terkait dengan penempatan dan proses pelaporan termasuk dalam bentuk laporan bulanan atas penempatan dana deposito milik perusahaan para saksi di Bank Permata diperiksa, Putu Suardana, Mantan Kabag Akuntansi Sifaul Ummah, Direktur PT. Incor Energy, Untung, Kabag Keuangan PT. PPB (BTDC) dan I Nyoman Arke Suteja, Kasi Dana PT.PPB (BTDC).

"Terkait dengan pencairan, penempatan dan penggunaan dana deposito milik PT. PPB (BTDC) pada perusahaan, diperiksa saksi Sifaul Ummah, Direktur PT. Incor Energy, termasuk juga istri dari tersangka S, mantan Direktur Keuangan PT. PPB (BTDC)," pungkas Untung.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kasus Deposito
 
  Penyidik Kejagung Periksa Lagi 2 Tersangka Kasus BTDC
  Roy Martin Diperiksa Penyidik, Terkait Kasus Deposito 6 Miliar Bank Permata
  Kasus Deposito Bank Permata Rp 6 Miliar, 4 Saksi Penuhi Panggilan Penyidik
  Kasus Deposito Rp 6 Miliar Bank Permata, Penyidik Periksa Lagi 4 Saksi
  Kasus Deposito Rp 6 Miliar, 4 Saksi Bank Permata Dipanggil
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2