Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Deposito
Kasus Deposito di Bank Permata, Penyidik Panggil 4 Saksi
Monday 08 Jul 2013 14:49:47
 

Gedung Bundar Pidana Khusus Kejaksaan Agung.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dikoordinir Fadil Zumhana, hari ini memanggil 4 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pencairan deposito Bank Permata milik PT Pengembangan Pariwisata Bali (PT PPB Persero) atau Bali Tour Development Corporation (PT BTDC).

"Keempat orang saksi yang dipanggil hari ini, terkait dugaan korupsi pencairan deposito Bank Permata, yaitu Indra Safa, Cicilia Seviane, Widyaningsih, Padyaningsih," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi kepada Wartawan di Jakarta, Senin (8/7).

Dijelaskan Untung, saksi Indra Safa adalah mantan relation manager Bank Permata, Cicilia Seviane selaku Relation Manager Credit bank Permata, Widyaningsih, Teller Bank Permata dan Padyaningsih menjabat sebagai Branch Service Manager Bank Permata.

"Untuk sementara, kasus ini menjerat dua orang tersangka, yaitu DN, mantan Kepala Cabang Bank Permata Kenari, Jakarta Pusat dan S, mantan Direktur Keuangan PT BTDC," terang Untung. Namun dari penelusuran BeritaHUKUM.com, penyidik belum melakukan penahanan terhadap kedua tersangka.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kasus Deposito
 
  Penyidik Kejagung Periksa Lagi 2 Tersangka Kasus BTDC
  Roy Martin Diperiksa Penyidik, Terkait Kasus Deposito 6 Miliar Bank Permata
  Kasus Deposito Bank Permata Rp 6 Miliar, 4 Saksi Penuhi Panggilan Penyidik
  Kasus Deposito Rp 6 Miliar Bank Permata, Penyidik Periksa Lagi 4 Saksi
  Kasus Deposito Rp 6 Miliar, 4 Saksi Bank Permata Dipanggil
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2