Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Hambalang
Kasus Hambalang, KPK Gali Info Orang Dekat Ibu Negara
Tuesday 16 Jul 2013 00:19:32
 

Gedung KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali informasi mengenai Sylvia Sholehah alias Bu Pur terkait kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Ketua Panitia Proyek Hambalang, Wisler Manalu, mengaku pernah diajukan pertanyaan seputar Bu Pur saat diperiksa KPK.

“Penyidik pernah tanya tapi kan saya enggak paham,” kata Wisler seusai diperiksa KPK, Senin (15/7), sebagai saksi terkait penyidikan Hambalang.

Mengenai pertanyaan penyidik kepadanya soal Bu Pur, Wisler mengaku tidak jelas. Dia mengingat nama itu pernah disebut penyidik karena terdengar sedikit aneh. “Saya itu enggak kenal lho itu orang mana, dari mana. Nama itu juga aneh, saya enggak pernah dengar. Sepintas-sepintas saja, tapi orangnya siapa, saya enggak paham,” ungkap Wisler.

Selebihnya Wisler mengaku tidak kenal dengan Bu Pur ataupun Sylvia. Menurut Wisler, dalam pemeriksaan hari ini dia lebih ditanya mengenai hubungannya dengan salah satu tersangka, Deddy Kusdinar.

Wisler juga mengaku telah menjelaskan kepada penyidik, sejumlah pertemuan antara pimpinan proyek pengadaan dan vendor. “Kalau kita panitia kan kalau misalnya mau bertemu, itu ya undangan di luar itu enggak ada. Kalau mereka ada pertemuan, di mana-mana nya itu, kita enggak paham,” ujarnya.

Informasi yang diperoleh pewarta dari KPK, Sylvia merupakan teman dekat Ibu Negara Nyonya Ani Yudhoyono. Dia diduga berperan mempertemukan pimpinan proyek Hambalang dengan sejumlah vendor.

Pertemuan tersebut dilakukan di ruang kerja seorang petinggi kepolisian. Namun, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Staf Khusus Presiden Bidang Informasi Heru Lelono mengaku tidak pernah mengenal nama Sylvia atau Bu Pur.

Adapun Bu Pur pernah diperiksa KPK sebagai saksi Hambalang sekitar Mei 2013. Dia diperiksa pada hari yang sama dengan Widodo Wisnu Sayoko. Saat itu, dalam jadwal pemeriksaan harian KPK, Widodo dan Sylvia ditulis sebagai saksi dari kalangan swasta.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, Widodo dan Sylvia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Alifian Mallarangeng, Deddy Kusdinar, dan Teuku Bagus Mohammad Noor.

Informasi dari KPK menyebutkan, Widodo diperiksa dalam kaitan dengan peran Andi selaku mantan Menteri Pemuda dan Olahraga. Penyidik KPK mengonfirmasi Widodo soal Andi yang diduga meminta bantuan agar proyek Hambalang digolkan. Informasi yang sama menyebut Widodo merupakan kerabat Presiden Yudhoyono. Namun, informasi soal hubungan Widodo dengan Yudhoyono ini juga dibantah Heru Lelono.

Sementara Bu Pur, seperti dikutip kompas.com, seusai diperiksa KPK pada Mei lalu, memilih untuk bungkam dan menghindari sorotan kamera wartawan. Sementara itu, Widodo membantah diperiksa KPK. Widodo ketika itu mengaku kedatangannya ke KPK hanya untuk mengantarkan ibunya.

Seperti diketahui, kasus mega projek saran olahraga Hambalang sudah menyeret Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng (AAM), Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar serta petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Mohamad Noer sebagai tersangka, dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrium.(dbs/kmp/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Kasus Hambalang
 
  Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
  Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
  Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
  KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
  Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2