Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Haji
Kasus Kuota Haji IKA PMII UI Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum
2025-10-01 18:35:15
 

Ketua IKA PMII UI Alfanny.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Terkait proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan korupsi kuota haji 2024, Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Universitas Indonesia (IKA PMII UI) menyampaikan sikap tegas agar seluruh pihak menghormati prosea hukum dan asas praduga tak bersalah, serta tidak melakukan penggiringan opini publik dengan menghakimi Mantan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), sebelum proses hukum selesai.

"Sebagai warga negara yang menjunjung tinggi konstitusi dan supremasi hukum, kami mendukung penuh langkah-langkah KPK dalam menegakkan hukum. Namun demikian, kami menyesalkan narasi dan opini publik yang berkembang liar dan seolah sudah ada mantan pejabat tertentu yang pasti bersalah," tandas Ketua IKA PMII UI Alfanny dalam rilisnya, Rabu (1/10).

Faktanya, hingga saat ini belum ada 1 orang pun tersangka dan ketika penggeledahan yang dilakukan di kediaman Gus Yaqut, tidak ditemukan bukti aliran dana, gratifikasi, maupun barang bukti lainnya.

"Namun sayangnya, pemberitaan media dan opini yang berkembang di publik terus menggiring opini seakan-akan Gus Yaqut telah bersalah," lanjut Alfanny.

Sementara itu, terdapat fakta lain di mana KPK menyita sejumlah uang, aset rumah, dan kendaraan dari saksi lain, bahkan terjadi pengembalian dana ke KPK yang melibatkan beberapa pejabat, ustaz, maupun agen travel.

"Anehnya, informasi tersebut tidak dirilis secara transparan dan gamblang. Hal ini menimbulkan ketimpangan informasi dan membuka ruang bagi pembentukan opini publik yang tidak adil," tandasnya.

“Kami meminta KPK untuk tetap profesional, adil, dan proporsional dalam memberikan informasi kepada publik. Jangan sampai proses hukum ini terkesan dipolitisasi atau dijadikan alat untuk character assassination terhadap tokoh-tokoh publik,” lanjut Alfanny.

"Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak terjebak dalam penghakiman sepihak, dan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berjalan dengan berlandaskan prinsip praduga tak bersalah," tutupnya.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Haji
 
  Kasus Kuota Haji IKA PMII UI Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum
  DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
  Abdul Wachid: Pansus Haji untuk Perbaikan, Bukan Politisasi
  Biaya Haji 2024 Resmi Ditetapkan Rp56 Juta per Jemaah
  Kesiapan Asrama Haji Banten untuk Jadi Embarkasi 2024 Perlu Dukungan Banyak Pihak
 
ads1

  Berita Utama
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum

Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi

Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas

 

ads2

  Berita Terkini
 
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan

PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri

Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2