Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    

Kasus Nazaruddin, Ujian Integritas dan Komitmen SBY
Sunday 21 Aug 2011 05:52:18
 

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Foto: Istimewa)
 
MEDAN-Integritas Presiden Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sedang di uji. Hal ini terkait dengan komitmennya dalam upaya mempercepat pemberantasan korupsi. Kasus M Nazaruddin merupakan tantangan terberat dari komitmennya tersebut.

"SBY dalam kedudukannya sebagai Presiden maupun Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, publik tengah menunggu langkah-langkah nyata yang akan diambilnya, terutama dalam percepatan pemberantasan korupsi," katanya pengacara senior Adnan Buyung Nasution di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (20/8), seperti dikutip Antara.

Abang—sapaan akrab pria beruban ini—menyatakan, SBY harus membuktikan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa ia tetap konsisten dan konsekuen dalam pemberantasan korupsi. Langkah itu harus diwujudkan dengan tindakan nyata yang bisa diawali memecat dan memperoses secara hukum kader partainya sendiri yang sudah menyalahi aturan partai.

Selain itu, lanjut Abang, pada akhir masa pemerintahan nanti, SBY harus berani mengambil kebijakan yang tegas dan rasional. SBY tidak bisa terus-menerus larut dalam permainan 'dagang sapi' bersama-sama segelintir orang.

Salah satu yang mendesak adalah memperbaiki kinerja pemerintahan dengan melakukan perombakan kabinet secara total. Postur kabinet yang tambun perlu dirampingkan dan disegarkan dengan mengganti menteri-menteri titipan partai yang rapornya buruk dengan memasukkan menteri baru yang rekam jejaknya jelas, memiliki kemampuan di bidangnya dan yang paling penting mereka harus berintgrasi.

Sekarang ini, lanjut dia, rakyat kian menyadari kebutuhan akan sosok pemimpin yang berintegritas. Sebaliknya, semakin hari justru tidak tampak dalam sosok kepemimpinan SBY. "Langgam kepemimpinannya yang lamban dan kurang responsif membuat banyak urusan menjadi tetap terbengkalai. Terkadang ia reaktif terhadap hal-hal sepele yang tidak semestinya menjadi fokus dan prioritas," papar pendiri YLBHI itu.(mic/ans)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2