Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Kasus Pencurian Pulsa
Kasus Pencurian Pulsa, Mabes Polri Hanya Bantu Polda Metro
Friday 04 Nov 2011 16:26:24
 

Ilustrasi kasus pencurian pulsa (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Mabes Polri ternyata hanya sebatas membantu Polda Metro Jaya dalam menangani kasus pencurian. Pasalnya, peralatan teknologi informati yang dimiliki Bareskrim Polri lebih mumpuni ketimbang Polda.

“Kasus (dugaan pencurian pulsa konsumen) itu tetap ditangani Polda Metro Jaya. Mabes Polri mellaui Bareskrim, hanya memberikan bantuan teknis berupa dukungan tim IT (Teknologi Informasi-red),” kata Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol. Boy Rafli Amar kepada wartawan di Jakarta, Jumat (4/11).

Bantuan teknis Bareskrim Polri itu, lanjut dia, untuk mengetahui modus dan menangkap pelaku kejahatan sedot pulsa yang telah merugikan masyarakat luas tersebut. "Penanganan pencurian pulsa, terkait dengan masalah penipuan, dugaan penyalahgunaan program-program yang melalui kegiatan-kegiatan di ponsel itu masih tetap di Polda (Metro Jaya). Bareskrim back-up tim IT," jelas dia.

Seperti diberitakan seblumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kobes Pol. Baharudin Djafar menyatakan bahwa Bareskrim Polri telah mengambil alih kasus pencurian pulsa yang sebelumnya ditangani Polda Metro Jaya. Alasannya, laporan pencurian pulsa bukan hanya terjadi di Ibukota Jakarta, melainkan juga di kota-kota besar lainnya di Indonesia.

Penanganan kasus ini oleh Mabes Polri, kata dia, untuk memudahkan koordinasi dengan instansi terkait. Hal ini juga dimaksudkan untuk mempercepat pemeriksaan kasus yang sudah sangat meresahkan puluhan ribu konsumen pengguna ponsel. “Tapi Polda Metro masih tetap menerima laporan pengaduan kasus ini,” imbuh Baharudin.(tnc/bie)



 
   Berita Terkait > Kasus Pencurian Pulsa
 
  Komisi I Bentuk Panja Pencurian Pulsa
  Kasus Pencurian Pulsa, Jaksa Agung Akan Mengevaluasi Tuntutan Pencurian JPU
  Kasus Pencurian Pulsa, Tantowi: Masyarakat Sudah Dirampok
  Panja Pencurian Pulsa Sudah Menyerahkan Data Ke Mabes Polri
  Belum Ada tersangka Baru Dalam Kasus Pencurian Pulsa
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2