Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Proyek Kementerian PUPR
Kasus Proyek Jalan dan Jembatan Bangkuang - MTU, Jaksa Sasar Kantor Bupati dan DPRD Buntok
2018-11-16 07:38:26
 

Tampak tim Khusus Pemberantasan Korupsi Kejari Buntok saat melakukan penyitaan di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Unit Layanan Pengadaan (ULP) kantor Bupati Buntok.(Foto: BH /gaj)
 
BUNTOK, Berita HUKUM - Dugaan suap dalam pekerjaan proyek peningkatan Jalan Bengkuang - MTU Barito Selatan Kalimantan Tengah (Kalteng) dari Kementerian PUPR dengan sistim tahun jamak (multiyears) dengan nilai total mencapai Rp 300 milyar berujung ke penyidikan, hingga Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Barito Selatan (Buntok) Kamis, (15/11) juga menyisir di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Kantor Bupati Buntok untuk mencari dan mendapatkan dokumen terkat proyek tersebut

Hal tersebut dijelaskan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buntok melalui Kasi Pidus Bayu Fermady, SH. MH kepada pewarta BeritaHUKUM.com pada, Kamis (15/11) usai melakukan penyisiran di kantor DPRD dan Kantor Bupati Barito Selatan tersebut.

Bayu Fermady menjelaskan bahwa sesuai surat perintah Kajari, tim satuan khusus pemberantasan korupsi yang dipimpinnya beranggotakan; Kasi Datun, Arief Mulya S, SH, MH dan dua anggota yakni Jaksa Ester Tambunan, SH, MH, Mirza Amarulah, SH juga anggota intelijen Kejari, Yoga Kadhafi, SH yang mulai bergerak dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB.

"Pertama tim menyisir Kantor DPRD Buntok dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB, tim jaksa menyita beberapa berkas dokumen dalam satu kardus," terang Bayu, Kamis (15/11).

Selanjutnya, sekitar pukul 14.30 WIB berada di Kantor Bupati Barito Selatan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Unit Layanan Pengadaan (ULP) hingga pukul 19.05 WIB, tim Jaksa menyita dua kardus dokumen dalam proyek multiyears, jelas Bayu.

"Sesuai surat perintah Kajari, hari ini kami tim jaksa melakukan penyitaan di gedung dewan DPRD dan Kantor Bupati Barito Selatan, tim mengamankan sedikitnya 3 kardus berisi dokumen-dokumen terkait proyek multiyears di Barito Selatan," ujar Bayu.

Sementara itu, Kasi Datun Arief Mulya juga mengatakan bahwa kedatangan pihaknya di dua kantor tersebut untuk mencari dan menyita semua berkas dokumen terkait dengan pengadaan dan pelaksanaan proyek tahun jamak, yang diduga bermasalah.

"Hari ini, lanjutan dari dua hari sebelumnya, kami mencari dan menyita semua dokumen yang berkaitan dengan proyek multiyears," pungkas Arief Mulya.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait > Kasus Proyek Kementerian PUPR
 
  Proyek Beronjong Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Layak di Periksa Penegak Hukum
  Dinas PUPR Kaur Dilaporkan Ke Kejaksaan Negeri Terkait Dugaan Korupsi
  Kejari Barito Selatan Gelar Perkara Bersama KPK Kasus Dugaan Korupsi Proyek Senilai Rp 300 M
  Kejari Barito Selatan Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan dan Jembatan MTU - Bengkuang
  Kejari Barito Selatan Siap Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Rp 300 Milyar
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2