Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Mobil Toilet
Kasus Rp 5,328 Miliar 7 Mobil Toilet, Mantan Kadis DKI Dipanggil Penyidik
Tuesday 04 Jun 2013 09:18:44
 

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum, Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi saat memberikan keterangan pers.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan kendaraan mobil toilet VVIP besar dan toilet kecil pada dinas kebersihan pemerintah provinsi DKI Jakarta, hingga saat ini masih terus dikembangkan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), untuk kemudian menetapkan tersangka, selain memanggil pejabat dan para mantan penjabat yang terlibat pada kasus yang merugikan negara, sebesar Rp 5,328 miliar ini.

"Ya, dugaan tindak pidana korupsi mobil toilet VVIP, dari pukul 09.30 WIB, telah diperiksa saksi, Ir.Eko Bharuna, mantan Kepala Dinas Kebersihan provinsi DKI Jakarta," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi kepada Wartawan, Senin (3/5) di Jakarta.

"Pada pokoknya, pemeriksaan terhadap Eko Bharuna, yakni berkaitan dengan kebijakan terhadap proses pengadaan dan pembayaran kegiatan lelang 7 unit mobil toilet VVIP besar dan kecil, tahun anggaran 2009," terang Untung.

Sebelumnya dalam kasus ini, tim penyidik pada Kamis (30/5) telah memanggil untuk dilakukan pemeriksaan terhadap saksi, Aryadi, Ketua Panitia Pengadaan, Ir Lubis Latief, MSi, Kuasa Pengguna Anggaran dan Yolanda Daniel, Direktur Utama PT Gipindo Piranti Insani.

Namun hanya saksi Aryadi yang datang memenuhi panggilan, sedangkan kedua saksi lainnya mangkir dari panggilan penyidik Kejagung, dan tetap akan dipanggil kembali untuk menjalani pemeriksaan.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kasus Mobil Toilet
 
  Kejagung Tangkap Pelaku Korupsi di Dinas Kebersihan Bogor
  Belum Ada Penahanan Tersangka Mobil Toilet, Kejagung Kembali Periksa Saksi
  13 Saksi Diperiksa Penyidik Kejagung, Terkait Kasus Mobil Toilet VVIP
  Kejagung Akan Mencekal Mantan Kepala Dinas DKI Jakarta
  Kasus Mobil Toilet VVIP Rp 5,3 Miliar, 5 Tersangka Ditetapkan Kejagung
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2