Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus SKBDN
Kasus SKBDN Rp 3,9 Milyar, 1 Saksi di Amerika dan Satunya Sakit
Tuesday 23 Apr 2013 20:56:28
 

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Setia Untung Arimuladi.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), terus mengembangkan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp 3,9 miliar dalam rekayasa penerbitan transaksi Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) atas nama PT Kawan Kita Bahana (PT KKB) dengan tersangka Abdul Latif Hamdi.

"Hari ini penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap lima orang saksi terkait kasus SKBDN, namun satu orang saksi yaitu Indra Noor tidak memenuhi panggilan tim penyidik karena ada tugas ke Amerika dan memberitahukan untuk minta pemeriksaannya ditunda. Sedangkan saksi Musa Harun Taufik sakit," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Setia Untung Arimuladi kepada Wartawan di Gedung Kejagung, Selasa (23/4).

Ditambahkan Untung ketiga saksi lainnya yaitu Parahuman Lubis, Kepala Divisi Asuransi/Kredit Kantor Pusat, Ir Agung Budi Setiawan, Ander Write Kantor Cabang Penerima, Satria Indra Gunawan, Ander Write Kantor Pusat, hadir memenuhi panggilan tim penyidik.

Saksi Paruhuman Lubis menerangkan mengenai masalah klaim pencairan dari asuransi kepada BCA. Sementara itu Satria Indra Gunawan menerangkan terkait dengan mekanisme/proses penjamin PT KKB dan Ir Agung Budi Setiawan menerangkan mengenai proses asetasi, yaitu sebelum dilakukan pencairan dana, saksi melakukan survei kayu, saat berita ini diturunkan tim penyidik Kejagung masih melakukan pemeriksaan.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kasus SKBDN
 
  Kasus SKBDN Rp 3,9 Miliar, Tersangka Masih Belum Ditahan
  Kasus Rp 3,9 Miliar, Penyidik Kejagung Belum Tahan Tersangka
  Kasus SKBDN Rp 3,9 Milyar, 1 Saksi di Amerika dan Satunya Sakit
  5 Saksi PT ASEI Penuhi Panggilan Penyidik Kejagung
  Kejagung Tangkap Tersangka Korupsi Dirut PT Kawan Kita Bahana
 
ads1

  Berita Utama
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk

Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk

Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2