Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kejati Sumut
Kasus Sirkuit Pancing, 2 Pengusaha Diperiksa Kejati Sumut
Thursday 06 Jun 2013 11:09:03
 

Kejaksaan Tinggi Sumut.(Foto: Ist)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara melalui Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus), kembali melakukan pemeriksaan terhadap 2 saksi Dugaan Soal Sirkuit Pancing, 2 Pengusaha korupsi penyelewengan dana pembangunan fisik sirkuit di Jalan Pancing/Williem Iskandar Medan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut menyebutkan, dua saksi yang diperiksa kali ini yakni Direktur CV Bukit Indah Karya Inti Nusa Santalinatra Simatupang, serta Direktur PT Pelita Jaya Mandiri Armensyah.

“Untuk saksi Santalinatra diperiksa untuk proyek tahun 2008 dengan nilai proyek Rp 900 juta, sedangkan untuk Armensyah diperiksa sekaitan proyek tahun 2007 senilai Rp 1,4 miliar,” ujar Chandra di ruang kerjanya, Rabu (5/6).

Candra menyebutkan pada pekan lalu tim penyidik Pidsus juga melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sumut, Ardjoni Munir serta Bendahara Dispora Darwin.

Sebelumnya, dari penuturan Kasi I Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut Marcos Simaremare, perkara ini terungkap karena pembangunan sirkuit di Jalan Pancing diduga tidak sesuai dengan spesifikasi bangunan. “Perkara ini sudah masuk tahap penyidikan dan sudah memeriksa beberapa saksi," ujar Marcos.(yus/kjs/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2