Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kemendag
Kasus Suap Bowo Sidik, KPK Periksa Komisaris PT Humpuss Transportasi Kimia Theo Lykatompesy
2019-05-16 18:52:49
 

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah.(Foto: BH /br)
 
JAKARTA,Berita HUKUM - KPK menjadwalkan pemeriksaan Komisaris PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Theo Lykatompesy dan Manager Keuangan PT HTK, Mashud Masdjono

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, keduanya akan diperiksa terkait kasus dugaan suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik Indonesia (Pilog) dengan PT HTK dan gratifikasi lainnya.

"Keduanya diperiksa untuk tersangka AWI (Asty Winasti)," ujar Febri saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Kamis (16/5).

Asty sendiri adalah Manager Marketing PT HTK yang diduga menyuap anggota Komisi VI DPR dari fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso dan anak buah Bowo dari PT Inersia, Indung.

Febri sendiri menyebutkan, bahwa apa yang dilakukan oleh Asty bukanlah atas nama pribadi.

"Kami duga tidak bertindak sendiri dan itu sudah disampaikan juga, tidak mungkin tersangka bergerak sendiri. Tetapi apakah dia bertindak mewakili koporasi atau dia bertindak bersama dengan teman-temannya yang lain itu bagian dari proses penyidikan ini yang juga akan kami telusuri lebih lanjut."

Dalam perkara ini, Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD2 per metric ton. Diduga, Bowo Sidik telah menerima tujuh kali hadiah atau suap dari PT Humpuss.

Bowo disinyalir menerima suap karena telah membantu PT Humpuss agar kapal-kapal milik PT Humpuss digunakan kembali oleh PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) untuk mengangkut pendistribusian pupuk. Sebab, kerjasama antara PT HTK dan PT PILOG telah berhenti.

Bowo Sidik diduga bukan hanya menerima suap dari PT Humpuss, tapi juga dari pengusaha lainnya. Total, uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT Humpuss maupun pihak lainnya yakni sekira Rp8 miliar. Uang tersebut dikumpulkan Bowo untuk melakukan serangan fajar di Pemilu 2019.

KPK sendiri telah menyita uang sebesar Rp8 miliar dalam 82 kardus dan dua boks. 82 kardus serta dua boks tersebut berisi uang pecahan Rp50 ribu dan Rp20 ribu dengan total Rp8 miliar yang sudah dimasukkan kedalam amplop berwarna putih.(bh/br)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2