Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus e-KTP
Kasus e-KTP, KPK Periksa Petinggi Konsorsium
Tuesday 10 Jun 2014 04:48:05
 

Ilustrasi. Gedung KPK di Jakarta.(Foto: BH/bar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan saksi dari pihak swasta terkait kasus tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik. Dari delapan saksi itu, tujuh di antaranya petinggi di perusahaan yang menangani pengadaan perangkat keras dan Lunak dalam proyek tersebut.

Mereka yang diperiksa, yakni Direktur Utama PT LEN Industri Abraham Mose, Darman Mappangara sebagai Direktur TeknoLogi dan Produksi PT LEN Industri, juga Wahyuddin Bagen-da, mantan direktur utama PT LEN Industri. Selain petinggi LEN, KPKjuga memeriksa Enny Asijanti, manajer keuangan PT Trisakti Mustika Graphika, dan Budhi Wibowo, general manager PT Trisakti Mustika Graphika.

Sementara dari BUMN, KPK memanggil Agus Eko Priadi selaku Kepala Divisi Pemasaran Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), Satrijo Sigit Wirjawan sebagai direktur keuangan umum dan SDM Perum PNRI serta R Djoko Dwi Subando, karyawan Perum PNRI.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, Kamis (5/6) lalu bahwa, delapan orang saksi tersebut diperiksa untuk tersangka Sugiarto sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPKJ di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).(rol/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Kasus E-KTP
 
  Agus Rahardjo Ungkap Saat Jokowi Marah, Minta KPK Setop Kasus E-KTP
  KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan e-KTP, Diduga Merugikan Rp2,3 Triliun
  Ganjar Dilaporkan ke KPK, PDIP Anggap Sebagai Dinamika Pilpres 2024
  KPK Tetapkan 4 Orang Tersangka Baru dalam Perkara E-KTP
  Pemberian KTP-el Kepada WNA Harus Ditinjau Ulang
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

 

ads2

  Berita Terkini
 
Oknum Satreskrim Polres Bekasi Dituding Arogan kepada Seorang Warga Taman Beverly Lippo Cikarang Bekasi

Persidangan PKPU Kondotel D'Luxor Bali, Pengacara: Proposal Perdamaian Jauh dari Keinginan Investor

Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Diungkap Mintarsih Abdul Latief: Banyak Perusahaan Didirikan Purnomo Prawiro Sudah Bangkrut!

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2