Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Katy Perry
Katy Perry Dituntut Bintang Hip-hop Gereja
Saturday 05 Jul 2014 16:17:22
 

Katy Perry.(Foto: Istimewa)
 
LOS ANGELES, Berita HUKUM - Penyanyi Katy Perry dituntut sejumlah bintang hip-hop Kristen termasuk Flame yang menyatakan lagu hitnya Dark Horse adalah tiruan lagu mereka Joyful Noise.

Mereka menuduh Perry menggunakan lagu tahun 2008 - yang menampilkan Lecrae - tanpa izin sehingga menodai "pesan keagamaan" dengan gambar "sihir".

Flame bersama produsernya telah melayangkan gugatannya ke pengadilan federal di Michigan. Tak hanya dituduh plagiat, lagu "Dark Horse" juga dinilai telah merusak reputasi single mereka di dunia musik Kristen. Pasalnya dalam music video "Dark Horse" terdapat adegan sihir anti-Kristen.

"Dari ukuran apa pun, pesan agama dalam 'Joyful Noise' telah ternodai dengan unsur sihir, sihir hitam, paganisme dan citra illuminati yang ditimbulkan dari lagu 'Dark Horse', ujar tim kuasa hukum Flame seperti dilansir Aceshowbiz.

Lagu ini berasal dari album Flame, Our World: Redeemed yang dinominasikan Grammy.

Dark Horse berada di peringkat teratas peringkat Billboard AS selama beberapa minggu pada bulan Januari.

Kelompok rapper - Flame aka Marcus Gray, Lecrae Moore, Emanuel Lambert and Chike Ojukwu - meminta ganti rugi dari Perry, artis tamu Juicy J, Capitol Records dan penulis lagu Dr Luke dan Max Martin atas dasar pelanggaran hak cipta.

Dokumen pengadilan di St Louis, Missouri menunjukkan mereka juga menginginkan keuntungan dari pemakaian tanpa izin lagu mereka, dengan menyatakan Perry menyanyikan Dark Horse pada konser yang tiketnya laku keras di Amerika Serikat dan menjual jutaan album.

Sebelumnya, Katy Perry dituduh telah melakukan 'penodaan agama' oleh sekelompok Muslim melalui videonya yang berjudul Dark Horse.

Dalam video ini Katy menjadi ratu Mesir yang mengubah pria-pria yang ingin meminangnya menjadi pasir.(BBC/okz/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2