Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Virus Corona
Kawal Protokol Kesehatan, Polres Madiun Luncurkan 'Mobile Covid Hunter'
2020-09-16 14:47:49
 

Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono bersama Bupati Madiun H Ahmad Dawami, Bagoes saat acara peluncuran 2 unit Mobil khusus Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan.(Foto: Istimewa)
 
MADIUN, Berita HUKUM - Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono meluncurkan 'Mobile Covid Hunter', Rabu (16/9). Bersama Bupati Madiun H Ahmad Dawami, Bagoes mengaktifkan dua unit kendaraan khusus Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan.

"Ini adalah program Kapolda Jawa Timur Irjen Fadil Imran sebagai komitmen Polda Jatim untuk berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujar Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono dalam acara peluncuran tersebut di Pendopo Kantor Bupati Madiun, Rabu 16 September 2020.

Bagoes menjelaskan, dua unit kendaraan 'Mobile Covid Hunter' yang diluncurkan ini, akan dipimpin oleh Tim yang nantinya berpatroli menjalankan operasi Yustisi guna 'memburu' para pelanggar protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Madiun.

Sehingga masyarakat diharapkan patuh dan tertib, yang sebelumnya juga sudah dilakukan himbauan dan sosialisasi

"Tujuan diluncurkan ini adalah bentuk kesiapsiagaan kami. Ini juga sebagai sarana patroli oleh tim untuk melakukan penegakan disiplin pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Madiun," jelasnya.(bh/mdb)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2