MADIUN, Berita HUKUM - Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono meluncurkan 'Mobile Covid Hunter', Rabu (16/9). Bersama Bupati Madiun H Ahmad Dawami, Bagoes mengaktifkan dua unit kendaraan khusus Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan.
"Ini adalah program Kapolda Jawa Timur Irjen Fadil Imran sebagai komitmen Polda Jatim untuk berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujar Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono dalam acara peluncuran tersebut di Pendopo Kantor Bupati Madiun, Rabu 16 September 2020.
Bagoes menjelaskan, dua unit kendaraan 'Mobile Covid Hunter' yang diluncurkan ini, akan dipimpin oleh Tim yang nantinya berpatroli menjalankan operasi Yustisi guna 'memburu' para pelanggar protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Madiun.
Sehingga masyarakat diharapkan patuh dan tertib, yang sebelumnya juga sudah dilakukan himbauan dan sosialisasi
"Tujuan diluncurkan ini adalah bentuk kesiapsiagaan kami. Ini juga sebagai sarana patroli oleh tim untuk melakukan penegakan disiplin pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Madiun," jelasnya.(bh/mdb) |