Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Perampokan
Kawanan Perampok Gasak Minimarket Indomaret
Tuesday 20 Aug 2013 03:00:10
 

Ilustrasi, Indomaret.(Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Kawanan perampok bersenjatakan golok beraksi di minimarket Indomaret yang terletak di kawasan Jl Muhammad Yamin Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) pada, Minggu (18/8).

Dengan menggunakan badi atau golok, kawanan rampok tersebut menyatroni minimarket yang buka selama 24 jam tersebu sekitar pukul 02.30 Wita. Dibawah ancaman golok, perampok berhasil membawa kabur uang Rp 1,1 juta yang tersimpan pada laci kasir dan 3 Hp milik karyawan.

Peristiwa yang terjadi pada dinihari tersebut, pelaku dengan menggunakan helm, sebelum melakukan aksinya, pelaku beberapa kali keluar masuk minimarket hingga yang ketiga kalinya pelaku berbelanja dan melakukan transaksi di kasir, terang seorang karyawannya yang dikonfirmasi Senin (19/8).

Pelaku dengan menggunakan helm jadi tidak jelas liat wajanya, ketika sedang melakukan transaksi tiba-tiba pelaku mengelurkan badik dengan ancaman yang ditodongkan lalu mengambil uang dan tiga buah Hp lalu pergi, namun pelaku terekam CCTV toko, ujar karyawannya.

Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Burhanudin, di konfirmasi BeritaHUKUM.com Senin (19/8) membenarkan aksi rampok yang terjadi pada minimarket Indomaret, "Diduga saat bertransaksi pembelian, pelaku mengamati situasi di dalam toko. Setelah keluar toko, pelaku kembali masuk dengan menodongkan golok kepada karyawan yang bertugas sebagai kasir," ujar Burhanuddin.

Pelaku dengan penutup kaca helm dengan leluasa menggondol uang dari laci kasir dan membawa 3 unit ponsel milik ketiga karyawan saat itu.

"Pelaku hanya sendiri masuk ke toko. Ketiga karyawan tidak melihat ke luar apakah ada teman-teman lainnya dari pelaku," jelas Burhanudin.

Burhanuddin juga menambahkan, ketiga karyawan dalam keadaan panik dan tidak berani melihat keluar, ketiga karyawan sudah kita mintai keterangan sebagai saksi. Karena tertutup helm, tidak ada yang melihat wajah pelaku, terang Burhanuddin.

Gufron selaku Manajer Area Indomaret wilayah Samarinda yang dikonfirmasi melalui telpon selularnya siang tadi, mengatakan akibat kejadian tersebut dan, "pelakunya terekam camera CCTV maka akan membawa hasil rekaman CCTV melaporkan ke Polsek Ulu yang berada di Juanda," pungkas Gufron.(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait > Perampokan
 
  3 dari 5 Pelaku Kasus Perampokan terhadap Pengemudi Wanita di Pulogadung Dibekuk
  Ancam Teler Bank Mandiri Gunakan Pistol dan Bom Mainan Pelaku JP Ditangkap
  Jatanras Polda Metro Berhasil Ciduk Pelaku Utama Kasus Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
  Polisi Tangkap 2 dari 3 Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
  Resmob Polda Metro Bekuk Kawanan Perampok Nasabah Bank, 1 Tewas Didor, 3 DPO
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2