JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Jakarta Pancoran di Jl TB Simatupang Kavling V, Pasarminggu disatroni para perampok bersenjata api, Senin (13/2) sekitar pukul 01.30 WIB. Akibat peristiwa ini, KPPP Pancoran kehilangan uang tunai sebesar Rp 29 juta yang terdapat dalam brankas milik Bendahara Umum di lantai dua.
Para pelaku juga berhasil membawa kabur uang Rp 750 ribu dan smartphone BlackBerry milik Sutomi, uang Rp 1,2 juta milik Sokibul serta menggondol alat rekaman CCTV dan dekoder. Kawanan perampok ini diduga berjumlah 6-7 orang. Dalam aksinya itu, pelaku menodongkan senjata api kepada tiga anggota satpam kantor tersebut.
"Benar, telah terjadi perampokan di Kantor Pajak Pancoran. Diduga para pelaku menggunakan senjata api. Kami masih menyelediki senjata api yang digunakan para pelaku," kata Kapolsek Metro Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kompol Adri Desas Furiyanto kepada wartawan, Senin (13/2).
Menurut dia, pihaknya masih memintai keterangan dari tiga satpam yang sedang bertugas saat kejadian itu berlangsung. Mereka adalah, Sutomi (29), Suparno (42) dan Sokibul Anwar (32). Ketiganya juga mengaku sempat ditodong serta diikat tangannya mengugunakan lakban dan tali rafia oleh para pelaku.
Usai melumpuhkan tiga anggota satpam KPPP Pancoran, para pelaku kemudian dengan leluasa mengacak-acak ruangan sebelum akhirnya membawa lari sebuah brankas kecil berisi server dan sebuah brankas dari ruangan Bendahara Umum di lantai dua gedung
"Para pelaku datang tiba-tiba. Seseorang diantaranya langsung menodongkan revolver dan mengancam akan membunuh ketiga satpam tersebut. Setelah menguras dan membawa kabur isi brangkas, mereka kabur menggunakan mobil,"jelas Adri.
Pihak kepolisian, hingga kini belum dapat memastikan apakah para pelaku ini, masih terkait dengan kawanan curanmor yang menembak seorang satpam di Jalan Ampera Raya pada 19 Januari lalu hingga tewas. Polisi juga belum dapat memastikan apakah pelaku memiliki hubungan dengan dua pria yang tertangkap membawa senpi di Pasar Minggu, pekan lalu.
Dihubungi terpisah, Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas, Ditjen Pajak, Dedi Rudaedi memastikan tidak ada berkas Wajib Pajak (WP) yang hilang dalam perampokan kantor Pajak Pancoran. "Dengan ini kami sampaikan bahwa tidak ada berkas Wajib Pajak yang hilang, akibat kejadian tersebut," jelasnya.
Dipastikan semua berkas Wajib Pajak, meliputi dokumen Surat Pemberitahuan (SPT) dan dokumen lainnya, dalam kondisi aman dan baik. Begitu juga dengan berkas Wajib Pajak dalam bentuk elektronik,. “Kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam mengungkap kasus perampokan ini secepat mungkin. Kami pastikan kantor sudah beroperasi melayani masyarakat,” jelasnya.
Untuk tindakan preventif terhadap kasus perampokan, ujarnya, DJP akan terus memperkuat sistem pengamanan internal melalui peningkatan kinerja petugas keamanan yang ada. "Kami juga menghimbau kepada seluruh pegawai pajak agar dapat membantu memberikan informasi kepada pihak berwajib apabila melihat sesuatu yang mencurigakan di lingkungan sekeliling kantornya," kata dia.(dbs/irw/ind)
|