SAMARINDA, Berita HUKUM - Kasus perampokan kembali terjadi di kota tepian Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim), kali ini menimpa Kantor Pegadaian Syariah yang terletak di Jl. Basuki Rahmat Samarinda pada Senin (4/2) sekitar pukul 09:30 Wita dengan cara mengikat Satpam dengan tali sepatu dan mulutnya di lakban. Kawanan perampok tersebut diduga bawah kabur ratusan emas.
Kasat Reskrim Polres Samarinda Kompol Veby DP Hutagalung saat dikonfirmasi pewarta BeritaHUKUM.com di ruang kerjanya Senin (4/2)) siang mengatakan, benar telah terjadi kasus perampokan yang terjadi sekitar pukul 09:30 WITA pada Kantor Pegadain Syariah yang terletak di jalan Basuki Rahmat Samarinda dengan jumlah pelaku 4 orang yang diduga menggunakan senjata api. Dan akibat kasus tersebut, barang yang diambil pelaku kebanyakan emas dengan uang tunai jutaan rupiah, ujar Veby.
Veby juga memaparkan, kronologis kejadiannya ke empat pelaku mendatangi pegadaian tersebut dan menyekap security dengan mengikatnya dengan tali sepatu dan mulutnya di lakban. Disamping itu, kepala security tersebut juga sempat dipukul dengan gagang senjata api, sebut Veby.
"Pelaku berjumlah 4 orang, security diikat dengan tali sepatu dan mulutnya di lakban serta dipukul kepalanya," sebut Veby.
Setelah menyekap security, pelaku mengancam dan memerintakan karyawan Pegadaian untuk membuka brankas, pelaku kemudian menggasak emas yang tersimpan dalam brankas tersebut dan kabur, tegas Veby.
"Jadi kita lihat dari modusnya dan dilakukan didalam pusat kota, kita yakin sudah ada perencanaan yang matang," tegas Veby.
Veby juga mengatakan, upaya yang sudah dilakukan dengan mengolah TKP dan mencarikan saksi-saksi kita cari tahu terkait ciri-ciri pelaku maupun tindakan pelaku yang melakukannya, ujar mantan kasat Narkoba tersebut.
"Anggota dilapangan kita sudah menyebar untuk mengungkap siapa pelaku dibalik kejadian tersebut", pungkas Veby.(bhc/gaj) |