Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Cina
Kebakaran Tambang Tewaskan 24 Orang di Cina
Wednesday 26 Nov 2014 14:43:33
 

Kecelakaan tambang sering terjadi, termasuk di Provinsi Yunnan di mana 22 orang terperangkap di bawah tanah akibat banjir.(Foto: twitter)
 
CINA, Berita HUKUM - Setidaknya 24 penambang tewas dan 54 terluka akibat kebakaran di sebuah tambang bawah tanah di Provinsi Liaoning, Cina, laporan media pemerintah.

Tambang ini dioperasikan oleh badan usaha milik pemerintah Liaoning Fuxin Coal Corporation, kata kantor berita Xinhua.
Penyebab kebakaran belum jelas, tapi perusahaan mengatakan operasi penyelamatan telah berakhir.

Cina memiliki tambang paling mematikan di dunia, dengan ratusan pekerja tambang tewas dalam kecelakaan setiap tahun.

Tapi catatan keamanan yang telah menunjukkan tanda-tanda perbaikan dalam beberapa tahun terakhir sebagai otoritas menegakkan aturan ketat terkait hukum dan prosedur keselamatan.

Tahun lalu, Cina mengatakan akan menutup ribuan tambang batubara dalam upaya untuk menangani tingginya angka kecelakaan.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Cina
 
  Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Perlu Antisipasi dan Mitigasi Lonjakan Wisatawan Cina
  Ketika Negara-negara Eropa Menghadapi Jebakan Utang' China
  Pertumbuhan Ekonomi Cina Melambat Akibat Pandemi Corona Hingga Utang
  Topan In-fa Melintasi Cina Puluhan Orang Tewas, Shanghai Dilanda Banjir Besar
  Tren 'Kaum Rebahan' Melanda Anak-anak Muda China yang Merasa Lelah Budaya Kerja Keras Tapi Gaji Pas-pasan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2