Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi IV
Kebijakan Pemerintah Harus Sesuai Harapan Rakyat
2016-02-27 11:00:15
 

Herman Khaeron, Wakil Ketua Komisi IV.(Foto: kresno,Arief/parle/hr)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah diminta untuk tidak menciptakan berbagai kebijakan yang bertentangan dengan kepentingan rakyat, karena pengguna kebijakan itu adalah rakyat. "Pemerintah dalam menjalankan sebuah kebijakan, harus berdasarkan keinginan, harapan, dan pendapat rakyat," ujar Herman Khaeron, Wakil Ketua Komisi IV, disela-sela rapat dengar pendapat umum dengan asosiasi bidang perikanan, digedung DPR, Kamis (25/2).

Menurut Herman Khaeron Anggota DPR RI fraksi partai Demokrat dari Dapil Jawa Barat VII, kalau pemerintah ingin mengembangkan perikanan tangkap yang berbasis lingkungan, maka yang harus dibatasi adalah sisi kelestariannya, bukan dari sisi usahanya.

"Masih banyak cara dan manajemen lain yang dapat diterapkan. Misalkan dengan cara close and open access, close session, atau dengan cara lainnya, atau bisa juga dengan cara pembatasan zona tertentu dengan alat tangkap tertentu pula," sambungnya.

Oleh karena itu Komisi IV ingin menempatkan dengan tepat berbagai keinginan, baik dari pemerintah maupun dari masyarakat agar kebijakan yang dibuat oleh pemerintah itu tidak mengejutkan masyarakat.

Apabila ada kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan rakyat, maka Komisi IV akan memverifikasi dan menindaklanjutinya dengan memanggil Menteri atau Instansi yang terkait.(dep/dpr/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2