Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Beras
Kebijakan Sunyi Impor Beras Rugikan Rakyat
2018-06-06 02:15:57
 

Ilustrasi. Stop Impor Beras.(Foto: twitter)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin meminta kepada pemerintah agar jangan ada lagi sandiwara data dan kebijakan sunyi yang merugikan rakyat banyak. Akmal memaparkan, pada kutipan data pengadaan luar negeri Perum Bulog, jumlah beras impor yang masuk mencapai 532.526 ton per 23 Mei 2018. Kemudian pemerintah kembali menerbitkan izin impor beras. Tak ubahnya jilid pertama, kuota impor beras yang diberikan untuk jilid kedua ini juga sebanyak 500 ribu ton.

"Banyak masyarakat tidak waspada pada kebijakan impor beras ini kecuali para petani. Hiruk pikuk memanasnya suasana demokrasi pergantian pemimpin daerah secara serentak, kemudian kejadian aksi teror kepada masyarakat di beberapa wilayah, hingga suasana puasa dimana masyarakat fokus beribadah, membuat adanya impor beras ini menjadi sunyi," ucap Akmal dalam berita rilisnya kepada Parlementaria, Selasa (5/6).

Politisi PKS itu menyampaikan, masih bagus ada beberapa media dengan beberapa narasumber tetap memberikan informasi terkait kebijakan pemerintah akan impor beras tersebut, sehingga sekaligus menjadi kontrol pemerintah dalam bertindak.

"Persoalan data yang membuat keputusan impor beras sebagai permasalahan yang tidak ada ujungnya. Berpuluh tahun, silih berganti pemimpin mulai dari Presiden, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Bulog, hingga BPS tidak memberikan arah perbaikan bangsa ini menjadi lebih baik akan tata kelola data pangan sampai pada implementasi tata niaganya," ujarnya.

Menurutnya, banyak sekali anomali kebijakan pangan Indonesia. Tindakan pemerintah yang berupa kebijakan pangan hingga aplikasi lapangan seperti tidak memberi dampak berarti. Sebagai contoh, lanjutnya, kebijakan impor beras tapi tidak berdampak pada penurunan harga beras di pasaran. "Contoh lain, data menunjukkan stok pangan cukup, tapi kebijakan impor diam-diam dilakukan. Ini sungguh aneh dan tidak masuk akal," tandasnya.

Akmal berharap, pemerintah terbuka terhadap situasi mengapa impor beras dilakukan dengan tidak adanya dampak penurunan harga. "Tapi yang lebih penting adalah, pemerintah perlu berkomitmen agar memperbaiki kebijakan impor ini agar tidak menyakiti petani khususnya, dan menyakiti rakyat Indonesia pada umumnya," tutup politisi dapil Sulsel ini.(dep/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Beras
 
  Pemerintah Siap Tambah Impor Beras 1,6 Juta Ton, Total Jadi 3,6 Juta Ton
  Harga Beras Naik 'Tertinggi dalam Sejarah' - 'Ini Sangat Tidak Masuk Akal karena Kita Negara Agraris'
  Beras Langka Jelang Ramadhan, Legislator Ingatkan Pemerintah
  Pemerintah Potensi Impor 5 Juta Ton Beras, Komisi IV Soroti Tajam Keberpihakan Terhadap Nasib Petani
  Polemik Data Beras, Komunikasi Publik Antar 'Stakeholder' Pemerintah Harus Terbangun Baik
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2