Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Dephan RI
Kebutuhan Bahan Peledak Kedepan Masih Tinggi
Friday 15 Jun 2012 20:17:16
 

Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro (Foto: Ist)
 
BONTANG (BeritaHUKUM.com) - Kebutuhan bahan peledak di Indonesia akan mengalami peningkatan. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro saat melakukan kunjungan ke pabrik bahan peledak milik Kaltim Nitrate Indonesia (KNI) di Bontang, Kalimantan Timur pada Jumat (15/6).

Menurut Purnomo, kebutuhan bahan peledak secara nasional saat ini sudah 550.000 ton per tahun. Dalam lima tahun ke depan, kebutuhan bahan baku peledak berupa amonium nitrat itu bisa mencapai 800.000 ton per tahun.
Selain untuk militer, kebutuhan bahan peledak terbesar datang dari sektor pertambangan dan minyak dan gas. "Terutama sebagai forward linkage industry bagi sektor pertambangan umum dan migas," ujar Purnomo, sebagaimana dilansir Kontanonline.

Sebagai bahan baku bahan peledak jenis low explosive, amonium nitrat sangat vital bagi perusahaan mineral, pertambangan, dan migas. Tak heran, kebutuhan amonium nitrat sejalan dengan pertumbuhan industri pertambangan di tanah air yang terus meningkat.

Selama ini, kata Purnomo, sektor pertambangan dan migas telah memberi sumbangan cukup besar bagi ekonomi Indonesia. Sekitar 30% sampai 32% dari pendapatan negara berasal dari sektor yang mengandalkan kekayaan alam tersebut.

Karena itu, Purnomo bilang, industri bahan peledak memiliki arti penting bagi pembangunan nasional. Karena itulah, pemerintah perlu memberikan perhatian besar terhadap pembinaan, pengaturan, dan pengawasan industri bahan peledak tersebut.(bhc/ktn/rat)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia

KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2