Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan Beruntun Lebih dari 100 Mobil
Saturday 07 Sep 2013 02:59:31
 

Lebih dari 100 mobil bertabrakan karena kabut tebal di jembatan Sheppey.(Foto: Ist)
 
INGGRIS, Berita HUKUM - Kecelakaan beruntun akibat kabut tebal di Kent, Inggris tenggara, menyebabkan sekitar 200 orang terluka.

Enam korban dilaporkan menderita cedera serius namun hingga saat ini tidak ada korban jiwa.

Polisi menyebutkan lebih dari 100 mobil bertabrakan pada Kamis 5 September pagi pukul 07.15 waktu setempat.

Seorang saksi mata mengatakan jarak pandangn amat buruk akibat kabut tebal dan banyak mobil yang tidak menhidupkan lampu.

Belasan ambulans dan mobil pemadam kebakaran sudah dikerahkan ke tempat kejadian.
Petugas pemadam kebakaran mengatakan meereka menggunakan mesin pemotong hidraulis untuk mengeluarkan lima korban yang terperangkap di dalam mobil.

Ditutup sepanjang hari

“Dilaporkan kepada saya bahwa kabut amat tebal dan jelas jarak pandang amat rendah pada saat itu.“ Inspektur polisi Andy Reeves

Kepolisian sudah menutup jalur kecelakaan di jembatan Sheppey yang menghubungkan Pulau Sheppey dengan Kent.

Inspektur polisi Andy Reeves mengatakan penyebab kecelakaan masih belum diketahui, namun kabut kemungkinan menjadi salah satu faktor.

“Saya bisa mengukuhkan bahwa tadi hal itu (kabut) amat berbahaya dan masih akan terus amat berbahaya. Dilaporkan kepada saya bahwa kabut amat tebal dan jelas jarak pandang amat rendah pada saat itu.”

Ditambahkan bahwa jembatan Sheppey akan ditutup sepanjang hari walaupun pada petang hari jalur itu amat sibuk.

Jembatan Sheppey sepanjang 1,2 km terdiri dari empat jalur dan dibuka pada tahun 2006 dengan biaya pembangunannya mencapai £100 juta.(bbc/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Kecelakaan Lalu Lintas
 
  Tragedi Mobil Hilux Tabrak Pomini dan Terbakar hingga 8 Meninggal, Terdakwa Maripal Dituntut Penjara 10 Tahun
  Puspomad Gelar Rekonstruksi Kasus Kecelakaan Nagreg
  Pengemudi Fortuner Berplat Dinas Polri Ini Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dijerat Pasal Tabrak Lari
  Diduga Akibat Lalai Dalam Mengemudi Mobil M Rafsanzani Duduk Sebagai Terdakwa
  Tukang Bakso Tersiram Kuah Panas Akibat Ditabrak Pengendara Sepeda Motor
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2