Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Kiki Amalia
Kedekatan Kiki Amalia dan Ahmad Fathanah di Hembuskan Pihak Markus Horison
Tuesday 14 May 2013 15:57:23
 

Kiki Amalia.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Artis cantik dan presenter Kiki Amalia, hadir dalam jumpa pers terkait pemberitaan salah satu media cetak lokal Jakarta. Tentang kedekatanya dengan Ahmad Fathanah sebagai salah satu penyebab kandasnya hubungan Kiki dan Markus Horison.

Kiki hadir mengenakan baju blazer lengan pendek, warna merah batu bata, dalam jumpa pers ini, Kiki sempat menangis dan mangatakan bahwa dirinya merasa telah di fitnah seseorang.

"Saya tidak pernah berpolitik dan saya tidak kenal bapak-bapak itu, saya takut bahwa ini semua ada orang yang akan menghancurkan karir saya," ujar Kiki.

Sambil terus meneteskan air mata Kiki menambahkan bahwa dirinya yakin cuma Allah Swt, saja yang dapat menghancurkan karir keartisannya.

"Rasa penasaran itu ada, nanti Allah pasti akan tunjukan, cepat atau lambat, saya tidak pernah bicara kemedia, saya bisa tutupi aib saya. Saya diam dan tidak melawan. Malah saya yang di serang teruss," ujar Kiki kembali.

Sementara pengacara Kiki, M. Mahdi menduga bahwa gosip ini sengaja di hembuskan oleh pihak lawan, terkait proses perceraian Kiki Amalia dan Markus Horison.

"Ada kemungkinan ini dari pihak Markus, sebelum berita ini beredar di mana, saya sudah pernah dengar hal ini dari Sangap SH, pengacara Markus yang botak itu, kalau ngomong ngablak saja, ada kemungkinan dia yang nyebarkan ini semua, kalau benar kami akan bersikap cerdas," ujar Muhammada Mahdi SH.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kiki Amalia
 
  Kedekatan Kiki Amalia dan Ahmad Fathanah di Hembuskan Pihak Markus Horison
  Kiki Amalia Merasa di Fitnah Terkait Kedekatan dengan Ahmad Fathanah
  Kiki Amalia Bantah Perceraianya Terkait Ahmad Fathanah
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2