Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi VIII
Kehadiran Anggota DPR Tidak Hanya di Paripurna, Tapi Juga di Rapat-Rapat Lainnya
Friday 17 May 2013 21:31:51
 

Wakil Ketua Komisi VIII, Jazuli Juwaini.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Jazuli Juwaini saat dijumpai wartawan di Gedung Nusantara III, Senayan Jakarta,Jumat (17/5) mengatakan bahwa sebagai anggota DPR RI ia cukup menghormati transparansi yang dilakukan BK (Badan Kehormatan) DPR terkait daftar kehadiran anggota yang disebarluaskan ke publik. Ia berharap koleganya sesama anggota DPR tidak tersinggung atas kebijakan tersebut.

Meski demikian, ditambahkan Jazuli ia juga meminta agar BK menyajikan daftar kehadiran itu secara komperhensif atau menyeluruh. Karena menurut Jazuli, kehadiran anggota dewan itu tidak hanya di rapat paripurna, melainkan juga ada rapat-rapat lain seperti di rapat Komisi, Rapat Pansus (Panitia Khusus), Rapat Panja (Rapat Panitia Kerja) atau pun saat anggota dewan turun langsung ke masyarakat.

“Kalau hanya daftar hadir di rapat paripurna saja ya itu kurangfair, karena kehadiran anggota dewan pada kegiatan DPR itu kan tidak hanya pada rapat paripurna saja, melainkan rapat-rapat lainnya juga, bahkan jika memang memungkinkan daftar hadir ketika anggota dewan turun ke masyarakat juga harus disajikan,”jelas Jazuli pada wartawan usai mengikuti dialog di RRI.

Walau begitu, ia meminta kepada anggota dewan lainnya agar apa yang disampaikan BK itu menjadi sebuah masukan untuk intropeksi diri, agar kedepannya bisa lebih meningkatkan lagi kualitas dan kinerjanya. Jazuli yakin, anggota dewan memiliki banyak kesibukan lain, namun ia berharap agar hal itu tidak mengganggu tugas dan kinerja sebagai anggota dewan yang notabene adalah sebagai wakil rakyat.(ayu/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Komisi VIII
 
  Data Kemiskinan di Indonesia Belum Akurat
  Program KUBE Butuh Penasihat Usaha
  Anggota Komisi VIII Tidak Puas Kinerja Kementerian Agama
  Pemerintah Perlu Evaluasi Program Bantuan Masyarakat Miskin
  Komisi VIII Kecewa pada Kementerian PP & PA
 
ads1

  Berita Utama
Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional

Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum

Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional

• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum

• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031

• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2