JAKARTA, Berita HUKUM - Jamaah Masjid Baitul Adli Kejaksaan Agung dalam menjalankan Hari Raya Idul Adha 1434 Hijriyah berlangsung meriah.
Terdapat 15 ekor sapi dan 5 ekor kambing yang menjadi hewan qurban, yang di antaranya dari Jaksa Agung Basrief Arief, Mantan Jaksa Agung Hendarman Supandji dan pejabat di Kejaksaan.
"Ada 15 sapi dan lima kambing," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi kepada Wartawan di Jakarta, Selasa (15/10).
Untung menerangkan, bahwa 15 ekor sapi tersebut di antaranya dari Jaksa Agung Basrief Arief, Ketua BPN yang juga Mantan Jaksa Agung Hendarman Supandji, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Andhi Nirwanto, Jaksa Agung Pidana Umum Mahfud Manan, Sesjamintel Fitra Sani dan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, M Adi Toegarisman.
Adapun 5 kambing tersebut, satu ekor di antaranya dari Forum Komunikasi Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka). "Satu kambing dari Forwaka," kata Ketua Forwaka, Nurokhman.(bhc/mdb) |