Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Pajak
Kejagung Mulai Periksa Atasan Dhana Widyatmika
Friday 09 Mar 2012 15:56:17
 

Tim penyidik Kejagung makin sibuk melakukan pemeriksaan sejumlah saksi untuk mengungkap kasus tersangka Dhana Widyatmika (Foto: Matanews.com)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) makin intensif melakukan penyidikan kasus korupsi dugaan korupsi dan pencucian uang atas nama tersangka tersangka Dhana Widyatmika (DW). Bahkan, pemeriksaan sudah mulai memasuki tahap mengungkap pejabat Ditjen Pajak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Hal iini diperlihatkan tim penyidik dengan memanggil sekaligus memeriksa atasan Dhana Widyatmika, berinisial F. pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dibenarkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Andhi Nirwanto. "Ia diperiksa sebagai saksi, inisialnya F yang bertugas di Ditjen Pajak,” kata Andhi kepada wartawan di gedung bundar, Kejagung, Jakarta, Jumat (9/3).

Kendati demikian, ia enggan menyebutkan identitas atasan Dhana dimaksudkannya itu. Pihaknya memeriksa atasan Dhana di kantor perpajakan yang lama. "Atasannya DW saja waktu bertugas di (Ditjen) Pajak, kantor lamanya dahulu. Nanti Anda juga pasti tahu (hasil pemeriksaannya)m karena p Pemeriksaan masih berlangsung," tutur dia.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Arnold Angkouw membenarkan pemeriksaan terhadap atasan tersangka Dhana. Kasus ini pun akan diungkap seperti kasus Gayus Tambunan. Pemeriksaan tim penyidik terhadap atasan Dhana pun dibenarkankannya.

"Ini kan (pemeriksaan) atasan (Dhana Widyatmika, saat bertugas di kantor pajak). Pemeriksaan ini terkait pekerjaan DW, kalau memang atasannya sudah turut menyetujui, berarti terlibat juga. Ya seperti Gayus dululah (diungkap hingga ke atasannya," jelas Arnold.

Sebelumnya, Kejagung telah menjadwalkan pemeriksaan atasan Dhana bernama Herly Isdiharsono. Surat panggilan telah dilayangkan, tetapi Herly tidak memenuhinya. Untuk itu, tim penyidik bakal menangkap paksa Herly, kalau kembali mangkir dari pemeriksaan. Tapi nama Herly ini lain dengan yang diungkapkan Jampidsus Andhi Nirwanto yang menyebutkan atasa DW berinisial F.

Sebagaimana diberitakan, Kejakgung telah menetapkan status tersangka bagi Dhana Widyatmika dalam dugaan kasus korupsi dan pencucian uang. Dhana diketahui merupakan PNS Ditjen Pajak golongan III-C.

Namun, sejak 12 Januari 2012, Dhana menjadi staf Bagian Tata Usaha Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakata untuk Kecamatan Setia Budi, Jakarta Selatan. Gaji yang diperolehnya setiap bulan kurang dari Rp 5 juta, namun harta kekayaannya puluhan miliar.(dbs/bie)



 
   Berita Terkait > Kasus Pajak
 
  KPK Tetapkan 6 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Ditjen Pajak
  Suap Pajak Saat Pandemi, Anis: Rapor Merah dan Kerja Berat Pemerintah
  Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Limpahkan Berkas Perkara Faktur Pajak Ke PN Jaksel
  Jampidsus Godok Standarnisasi Penanganan Perkara Pidana Pajak
  2 Penyidik Pajak Divonis Sembilan Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2