Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
KPU
Kejagung Pastikan Status Ketua KPU Tersangka
Tuesday 11 Oct 2011 16:40:32
 

Ketua KPU Abdul Hafiz Anshari (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bahwa status Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshari. Hal ini didasari surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) atas kasus dugaan surat palsu pemilihan anggota legislatif di Kabupaten Halmahera Barat.

“SPDP itu menyatakan bahwa tim penyidik Bareskrim Polri telah melakukan penyidikan terhadap tersangka berinisial AH. Itu sudah sesuai SPDP, jika substansi perkara perkembangannya seperti apa dan bagaimana hasil penyidikannya, tentunya penyidik Polri yang lebih tahu. Intinya, kami telah menerima SPDP dari pihak kepolisian," kata Kapuspenkum Kejagung Noor Rachmad kepada wartawan di gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (11/10).

Pernyataan ini sekaligus menepis kesimpangsiuran atas status hukum pucuk pimpinan lembaga penyelenggara pemilu tersebut. Ia pun telah memperlihatkan foto kopi dari SPDP atas nama Abdul Hafiz Anshari ini. "Ini surat (SPDP dari Bareskrim Polri) foto kopinya. Kalau perkembangan kasusnya dan peyidikannya, kejaksaan tidak tahu. Kasus ini kan masih ditangani penyidik kepolisian" tandas mantan Kajati Gorontalo tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Sutarman membantah status Ketua KPK Abdul Hafiz Anshari telah menjadi tersangka. Ia masih diperiksa sebagai saksi untuk kasus kasus pemilihan anggota legislatif DPR RI asal Daerah Pemilihan (Dapil) Halmahera Barat, Maluku Utara. Kasus ini merupakan laporan dari Abdul Sukur Mandar, terhadap terlapor ketua KPU, karena penetapan KPU tidak didasarkan pada penghitungan suara KPUD Halmahera Barat.(mic/bie)




 
   Berita Terkait > KPU
 
  Audit Investigasi IT KPU, KPK Buktikan Bukan 'Ayam Sayur'
  Komisi II DPR akan Minta Penjelasan Terkait Dugaan Kecurangan KPU
  Paripurna DPR Setujui Komisioner KPU Bawaslu Periode 2022-2027
  Azis Syamsuddin Imbau Jadikan Pemberhentian Ketua KPU Sebagai Evaluasi
  MA Kabulkan Gugatan Rachmawati, KPU Kehilangan Pijakan Menetapkan Pemenang Pilpres 2019
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2