Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Jaksa
Kejagung Periksa LA, Istri Jaksa Bersenpi ala 'Cowboy' Cengeng
Friday 06 Sep 2013 02:48:22
 

Ilustrasi, Gedung Kejaksaan Agung RI.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Korps Adiyaksa yang tercoreng atas ulah Jaksa Marcos Pandjaitan (MP) lantaran diduga membuat keonaran kepada petugas SPBU 3415317 Ciater Tangerang dengan membawa Senjata Api (senpi) ala 'Cowboy' Cengeng. Tak pelak Jaksa Agung Bidang Pengawasan pun memangil Luciana Aveline, istri Jaksa MP untuk di periksa, ihwal kejadian tersebut.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Setia Untung Arimuladi mengatakan, pemeriksaan terhadap Luciana untuk mengetahui secara persis ihwal insiden keributan antara diri Luciana dengan pegawai SPBU bernama Priatna. Pasalnya, keributan antara Luciana dengan Priatna disebut-sebut sebagai awal Jaksa Marcos pamer Senpi ala 'Cowboy' itu.

"Istrinya MP dimintai keterangan tentang kejadian di SPBU. Tapi kita belum bisa menyampaikan perkembangan itu. Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan lantai empat," kata Untung di Kejagung, Jakarta, Kamis (5/9) malam.

Selain memeriksa Luciana, tim pengawas Kejagung juga mendatangi SPBU, untuk mengumpulkan keterangan dari Saksi-saksi yang berada di lokasi saat insiden Jaksa 'Koboi' melakukan aksinya.

"Tadi juga ada tim yang turun ke lapangan ke SPBU Tangerang sana. Untuk mengklarifikasi kepada pihak-pihak yang mengetahui kejadian tersebut," jelasnya.

Untung menambahkan, dirinya belum mengetahui secara pasti apakah Jaksa MP benar membawa Senpi asli dan bukan Senpi korek api ketika mengancam korban Priatna saat kejadian, Untung menyebut hal itu baru keterangan sepihak.

"Itu kan berdasarkan laporan sepihak di lapangan dari yang bersangkutan. Kita menerima laporan dai Kejari Tigaraksa. Menurut pengakuan Jaksa MP seperti itu. Jadi kita belum tau persis," terang Untung.

Saat disingung apakah Kejagung akan memberi Sanksi terhadap Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Tigaraksa Tangerang itu, Untung menegaskan, pihaknya akan tetap memproses sesuai kode etik Jaksa.

"Kita lihat bagaimana pemeriksaan berjalan. Ini kan menyangkut kode etik jaksa. Yang bersangkutan selaku pegawai negeri sipil, kan ada aturannya," pungkas Untung.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Jaksa
 
  Santoso: Berantas Mental Preman di Korps Adhyaksa
  Pemkot Kupang Apresiasi Kajati NTT Dr Yulianto
  DPR Setujui RUU Kejaksaan Menjadi UU
  RUU Kejaksaan Sebagai Upaya Mantapkan Peran dan Kedudukan Kejaksaan
  Kajati DKI Jakarta Melakukan Kunker dan Waskat ke Kajari Jakpus
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2