Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Jaksa
Kejagung Periksa LA, Istri Jaksa Bersenpi ala 'Cowboy' Cengeng
Friday 06 Sep 2013 02:48:22
 

Ilustrasi, Gedung Kejaksaan Agung RI.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Korps Adiyaksa yang tercoreng atas ulah Jaksa Marcos Pandjaitan (MP) lantaran diduga membuat keonaran kepada petugas SPBU 3415317 Ciater Tangerang dengan membawa Senjata Api (senpi) ala 'Cowboy' Cengeng. Tak pelak Jaksa Agung Bidang Pengawasan pun memangil Luciana Aveline, istri Jaksa MP untuk di periksa, ihwal kejadian tersebut.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Setia Untung Arimuladi mengatakan, pemeriksaan terhadap Luciana untuk mengetahui secara persis ihwal insiden keributan antara diri Luciana dengan pegawai SPBU bernama Priatna. Pasalnya, keributan antara Luciana dengan Priatna disebut-sebut sebagai awal Jaksa Marcos pamer Senpi ala 'Cowboy' itu.

"Istrinya MP dimintai keterangan tentang kejadian di SPBU. Tapi kita belum bisa menyampaikan perkembangan itu. Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan lantai empat," kata Untung di Kejagung, Jakarta, Kamis (5/9) malam.

Selain memeriksa Luciana, tim pengawas Kejagung juga mendatangi SPBU, untuk mengumpulkan keterangan dari Saksi-saksi yang berada di lokasi saat insiden Jaksa 'Koboi' melakukan aksinya.

"Tadi juga ada tim yang turun ke lapangan ke SPBU Tangerang sana. Untuk mengklarifikasi kepada pihak-pihak yang mengetahui kejadian tersebut," jelasnya.

Untung menambahkan, dirinya belum mengetahui secara pasti apakah Jaksa MP benar membawa Senpi asli dan bukan Senpi korek api ketika mengancam korban Priatna saat kejadian, Untung menyebut hal itu baru keterangan sepihak.

"Itu kan berdasarkan laporan sepihak di lapangan dari yang bersangkutan. Kita menerima laporan dai Kejari Tigaraksa. Menurut pengakuan Jaksa MP seperti itu. Jadi kita belum tau persis," terang Untung.

Saat disingung apakah Kejagung akan memberi Sanksi terhadap Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Tigaraksa Tangerang itu, Untung menegaskan, pihaknya akan tetap memproses sesuai kode etik Jaksa.

"Kita lihat bagaimana pemeriksaan berjalan. Ini kan menyangkut kode etik jaksa. Yang bersangkutan selaku pegawai negeri sipil, kan ada aturannya," pungkas Untung.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Jaksa
 
  Santoso: Berantas Mental Preman di Korps Adhyaksa
  Pemkot Kupang Apresiasi Kajati NTT Dr Yulianto
  DPR Setujui RUU Kejaksaan Menjadi UU
  RUU Kejaksaan Sebagai Upaya Mantapkan Peran dan Kedudukan Kejaksaan
  Kajati DKI Jakarta Melakukan Kunker dan Waskat ke Kajari Jakpus
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2