JAKARTA, Berita HUKUM – Kepala Pusat Penerangan dan HUKUM (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Setia Untung Arimuladi mengatakan bahwa sebagai salah satu badan publik yang menerima penghargaan badan publik terbaik peringkat 5 dalam Keterbukaan Informasi Publik (KIP) kategori Badan Publik Pemerintahan.
“Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Presiden Boediono kepada Wakil Jaksa Agung RI, Andhi Nirwanto sebagai penerima penghargaan badan publik terbaik peringkat V,” kata Untung yang turut diundang dalam Acara Kenegaraan mengenai pemberian penghargaan KIP kategori Badan Publik Pemerintahan, di Istana Wakil Presiden (Wapres), Jakarta, Kamis (12/12), sekira pukul 14:45 WIB.
Dijelaskan Untung, bahwa KIP mengumumkan pemeringkatan keterbukaan informasi publik dengan membagi empat kategori badan publik yaitu badan publik pemerintahan, propinsi, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Partai Politik (Parpol).
Adapun Kementerian atau lembaga Negara lainnya yang mendapatkan penghargaan yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian PU, BKKBN, Badan Pengusaha Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Sekretaris Negara, Kementerian Perindustrian, Kementerian Komunikasi dan Informasi, Kementerian Perhubungan dan Bapenas.
Pemeringkatan dilakukan dengan metode self assesment yang berarti metode yang digunakan mengkaji aktivitas dan performa suatu organisasi. Metode ini dijalankan dengan penyebaran kuesioner kemudian verifikasi melalui kunjungan lapangan dan wawancara.
Sementara itu Ketua KIP Abdulhamid Dipopramono di Istana Wapres mengatakan bahwa, Rata-rata tingkat keterbukaan informasi badan publik masih harus ditingkatkan di mana belum mencapai nilai setengah dari kewajiban badan publik sesuai dengan yang diamanatkan Undang-Undang.
“Hasil nilai rata-rata peringkat keterbukaan masing-masing kategori yaitu, rata-rata badan publik pemerintahan 49,309, badan publik propinsi 42,772, BUMN 38,070 dan partai politik nol sebab hanya satu partai dari 12 partai yang mengirimkan kembali kuesioner,” ujar Abdulhamid.(bhc/mdb)
|