Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Jaksa
Kejagung Siapkan 100 Jaksa untuk JPU KPK
Saturday 09 Nov 2013 14:43:52
 

Jaksa Agung Basrief Arief, Andhi Nirwanto dan Kapuspenkum Setia Untung Arimuladi.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Jaksa Agung Basrif Arief mengatakan akan mengirim sekitar 100 Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Basrif, sebelum dikirim, para JPU tersebut akan diseleksi terlebih dulu.

"Sudah, sudah sekitar 100. Tapi nanti kan itu diseleksi," tutur Jaksa Agung Basrief Arief di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (8/11).

Dijelaskan Basrif, Kemungkinan jumlahnya berkurang karena ada seleksi. “Nanti diseleksi lebih lanjut jumlahnya jadi 40,” ungkapnya.

Basrief juga mengatakan, 40 jaksa itu yang akan bertugas di Komisi Pemberantasa Korupsi sebagai jaksa tambahan di luar jaksa yang di rolling oleh Kejaksaan sendiri. "Itu untuk tambahan jaksa KPK yang sudah ada, yang rolling lain lagi," terang Basrief.

Sementara itu, untuk urusan penuntutan, KPK mempekerjakan jaksa dari Kejaksaan yang diperbantukan ke lembaga antikorupsi tersebut. Sedangkan untuk penyidikan, KPK mempunyai penyidik sendiri yang bekerja bersama penyidik yang diperbantukan dari Polri.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Jaksa
 
  Santoso: Berantas Mental Preman di Korps Adhyaksa
  Pemkot Kupang Apresiasi Kajati NTT Dr Yulianto
  DPR Setujui RUU Kejaksaan Menjadi UU
  RUU Kejaksaan Sebagai Upaya Mantapkan Peran dan Kedudukan Kejaksaan
  Kajati DKI Jakarta Melakukan Kunker dan Waskat ke Kajari Jakpus
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2